Jaksa Agung Jangan dari Parpol Atau Titipan Parpol

04-11-2014 / KOMISI III

 

Politisi Partai Demokrat DPR Benny. K. Harman berharap, Jaksa Agung yang akan ditetapkan Presiden Jokowi tetap bisa menjaga independensinya. Jangan menjadi alat kekuatan politik. Oleh sebab itu ia meminta Jaksa Agung yang akan datang bukan dari partai politik, bukan pula titipan partai. "Saya harap Presiden memilih jaksa profesional, dan saya yakin banyak sekali jaksa di lingkungan kejaksaan agung yang memiliki kemampuan, integritas dan juga mempunyai program yang nyata untuk memperbaiki kejaksaan ke depan," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR sebelum Rapat Paripurna DPR Selasa (4/11).

Menurutnya, banyak sekali tokoh di lingkungan kejaksaan yang memiliki kemampuan dan pengalaman yang dia miliki bisa melakukan perombakan ke dalam, bisa meningkatkan kinerja kejaksaan dan tak kalah penting adalah dukungan masyarakat dan dukungan pers. Ini juga penting untuk menjaga, mengawal kejagung yang akan datang,” kata Benny.

Dia menekankan lagi, untuk Jaksa Agung yang akan datang jangan yang berasal dari partai dan jangan titipan parpol. Dia punya independensi, karakter yang kuat dan tidak dipengaruhi kepentingan politik.

Tugas utama Kejagung lanjut dia, adalah melakukan program yang telah dilakukan selama ini yaitu reformasi dalam tubuh kejaksaan dan menjalankan tugas pokoknya sebagai institusi penegak hukum dan utamanya lagi menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi. “ Pemberantasan korupsi ke depan, gagal atau tidak tergantung kepada penegak hukum  salah satunya adalah Kejagung. Kejagung diharapkan menjadi motor pemberantasan korupsi dari tingkat pusat hingga daerah, bahkan sampai tingkat desa,” ujarnya.

Dengan KPK yang juga sama-sama melakukan pemberantasan korupsi,Benny berharap, Kejagung   tetap menjalankan tupoksinya, berholopis kuntul baris dengan KPK dan kepolisian. “ Saya yakin dengan ketiga institusi ini bekerja bersama-sama sesuai tupoksi masing-masing, maka pemberantasan korupsi akan berhasil,” ungkap benny optimis. (mp)/foto:iwan armanias/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...