DPR dan KY Gelar Konsultasi Bahas Calon Hakim Agung

01-09-2014 / KOMISI III
Komisi III DPR RI mengundang Komisi Yudisial (KY) untuk menggelar rapat konsultasi membahas sejumlah temuan terkait proses seleksi calon hakim agung. Hal ini penting agar pemahaman anggota dewan menjadi lebih baik sebelum melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada kandidat.
 
"Penting sekali untuk mengonfirmasi para calon yang telah diseleksi Komisi Yudisial sehingga dalam proses uji kepatutan dan kelayakan nanti impian kita untuk memiliki hakim agung yang handal bisa terwujud," kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso saat membuka rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/14).
 
Ia menjelaskan sesuai tata krama antar lembaga negara, rapat konsultasi DPR dalam hal ini Komisi III dengan KY telah ditetapkan untuk dihantarkan oleh pimpinan DPR. Ini juga berlaku saat rapat dengan lembaga negara lain seperti MK dan MA.
 
Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menyebut DPR sejuah ini tidak merasa kesulitan untuk menetapkan keputusan setelah MK menerima uji materi UU no.18/2011 tentang Komisi Yudisial. "Sekarang kita tinggal mengangguk atau menggeleng saja terhadap calon yang diajukan," tuturnya.
 
Setelah Wakil Ketua DPR mengantarkan kata pembuka, pimpinan sidang kemudian dilanjutkan oleh Al Muzammil Yusuf yang juga Wakil Ketua Komisi III. Rapat kemudian diputuskan berlangsung tertutup.
 
Mahkamah Agung sebenarnya mengajukan permintaan pergantian 10 hakim agung yang memasuki masa pensiun. Namun dalam proses seleksi yang berlangsung sampai 4 tahapan, hanya berhasil dijaring 5 kandidat terbaik.
 
Mereka adalah; Muslich Bambang Luqmono, SH, M.Hum, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jayapura untuk kamar pidana, Dr. H. Amran Suadi, SH, MH, MM, Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya untuk kamar agama
 
Selanjutnya Sudrajad Dimyati, SH, MH, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak untuk kamar perdata, Dr. H. Purwosusilo, SH, MH, Dirjen Badan Peradilan Agama MA dan Is Sudaryono, SH, MH, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan untuk kamar TUN. (iky), foto : andri/parle/eka hindra.
BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...