Komisi III Sarankan Lapas Perempuan Kelas II Palangka Raya Dipindah ke Kota

24-02-2022 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat saat mengikuti RDP Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah beserta jajaran, di Palangka Raya, Kalteng, Senin (21/2/2022). Foto: Eno/Man

 

Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat memberikan saran agar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya yang lokasinya ada di tengah hutan dan terletak 40 kilometer dari Kota Palangka Raya, untuk dipindah ke pusat kota, yang kemudian ditukar dengan lapas umum.

 

"Saya tahu Lapas Perempuan ada di tengah hutan dan bagi perempuan itu sangat mengkhawatirkan menurut saya. Dan saya apresiasi dalam hal ini, karena (pemindahan) sudah mulai dilakukan prosesnya," ujar Ary usai mengikuti RDP Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah beserta jajaran, di Palangka Raya, Kalteng, Senin (21/2/2022).

 

Politisi Partai NasDem itu juga mendengar ada penjelasan klasik mengenai over capacity di lapas, namun ia tetap memberi apresiasi kepada Kakanwil Kemenkumham Kalteng. Walaupun dengan kondisi seperti itu, Ary menilai jajaran Kemenkumham Kalteng masih mampu untuk mengelaborasi problematika yang ada di wilayah Kemenkumham Kalteng, sehingga semua dapat berjalan baik hingga saat ini.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya mengakui Lapas Perempuan Kelas IIA di Kalteng cukup jauh dari kota. Menurut Ilham, pertimbangan dari sisi keamanan apabila ditempati oleh lapas Perempuan yang notabene itu hampir 40 km dari kota dan tinggalnya itu di dalam hutan, sehingga ada kebijakan untuk dilakukan pertukaran dengan lapas umum yang ada di Kota Palangka Raya.

 

"Alhamdulillah dibantu oleh Ibu Ary Egahni selaku Anggota Komisi III DPR RI dapil Kalimantan Tengah yang mendorong anggaran untuk lapas Palangka Raya yang di dalam kota ditukar penghuninya menjadi lapas perempuan sehingga lingkungannya lebih aman," jelas Ilham. Iaa berharap tahun ini bisa selesai, sehingga akhir tahun bisa dilakukan pergeseran-pergeseran dengan cepat, untuk menekan persoalan over capacity. (eno/sf)

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...