Komisi X Dorong Kemendikbud Perkuat Pendidikan Karakter

05-09-2019 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra Foto : Mentari/mr

 

Komisi X DPR RI menekankan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud untuk memperkuat pendidikan karakter dan menumbuhkan rasa nasionalisme bagi peserta didik dan masyarakat secara umum dengan menguatkan Sumber Daya Manusia (SDM) kebudayaan, lembaga kebudayaan dan pranata kebudayaan di daerah. 

 

“Untuk itu kebijakan dan progam strategis harus didasarkan kajian yang komprehesif dengan memperhatikan kondisi dan dimaika masyarakat daerah,” tutur Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra saat memimpin Rapat Kerja dengan Mendikbud Muhajir Effendi membahas pagu anggaran indikatif untuk Kemendikbud pada RAPBN TA 2020 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

 

Terhadap pagu anggaran Kemendibud RI pada RAPBN 2020 sebesar Rp 35,7 triliun, Komisi X DPR RI meminta Kemendikbud melakukan koordinasi dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK), sehingga melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan pendidik. 

 

Lebih lanjut, Sutan juga mengungkapkan pihaknya sepakat melakukan monitoring dan evaluasi bersama terhadap program prioritas nasional. “Namun kami juga meminta untuk dibuat suatu kegiatan diskusi kelompok terpumpun (DKT) dengan tema Grand Design Pendidikan Dasar dan Menengah serta menyampaikan data terkait perkembangan rekutmen guru honorer K2, yang diterima sebagai CPNS dan PPPK,” jelas Sutan. 

 

Terakhir, legislator F-Gerindra itu menambahkan, pihaknya mendorong Pemerintah untuk melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Junto PP No 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

 

Sutan juga mengingatkan, pada pembahasan RAPBN TA 2020 ke depan, Kemendikbud agar menyajikan data, alokasi anggaran dan sasaran diantaranya; pendidikan inklusi, penguatan literasi, penguatan lembaga sosialisasi, dan implementasi peraturan perundang-undangan, seperti UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dan UU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Optimalkan Unit Layanan Disabilitas di Bidang Pendidikan
22-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk mewujudkan...
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...