Optimalkan Unit Layanan Disabilitas di Bidang Pendidikan
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk mewujudkan pendidikan inklusif di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam Kegiatan Advokasi Optimalisasi Fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan di Jakarta, Kamis, (21/8/2025).
“Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, tanpa terkecuali bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Negara wajib menjamin akses pendidikan yang setara, bermutu, dan tanpa diskriminasi,” tegas Hetifah melalui rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (22/08/2025).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, masih terdapat 19,48% anak disabilitas usia 7–12 tahun yang tidak bersekolah. Angka tersebut meningkat pada usia 13–15 tahun (41,9%) dan usia 16–18 tahun (69,24%). Sementara itu, dari ribuan sekolah inklusif yang ada, baru sekitar 14,83% yang memiliki Guru Pembimbing Khusus (GPK).
Hetifah menilai keberadaan ULD sangat strategis sebagai jembatan yang memastikan peserta didik penyandang disabilitas memperoleh layanan pendidikan setara. Namun, ia menekankan perlunya penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, penyediaan sarana prasarana yang aksesibel, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
“Optimalisasi ULD tidak boleh berhenti pada tataran formalitas. Unit ini harus benar-benar responsif, berkelanjutan, dan mampu menghapus hambatan yang dihadapi peserta didik disabilitas. Dengan begitu, ULD dapat menjadi motor penggerak inklusi, kesetaraan, dan keadilan dalam pendidikan,” tambahnya.
Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah agar memperkuat peran ULD di seluruh daerah. Hetifah juga mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat, untuk bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
“Semoga ikhtiar ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan layanan pendidikan yang lebih adil, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa,” tutup Hetifah. Turut hadir dalam pertemuan Menteri dan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah beserta jajaran Kemendikdasmen RI, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, serta para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota. (rnm/aha)