PPDB Zonasi Dinilai Baik, Tapi Terlalu Terburu-buru

25-06-2019 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih Foto : Andri/mr

 

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menilai hadirnya kebijakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi terlalu terburu-buru.

 

“Salah satu penyebab terjadinya masalah di tengah masyarakat karena munculnya Permendikbud itu yang dinilai mendadak, sehingga kurang sosialisasi kepada pemerintah daerah, pelaksana dan masyarakat,” jelas Fikri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019). 

 

Fikri menilai, jika dilihat dari tujuan zonasi memang baik, karena bertujuan untuk menghilangkan stigma sekolah favorit dan non-favorit di tengah masyarakat. “Jadi tujuannya itu membuat akses pendidikan menjadi merata. Sistem ini diyakini akan menghilangkan stigma sekaligus diskriminasi dalam pendidikan," tuturnya. 

 

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, tujuan dari penerapan zonasi ini bagus. Namun jika sarana prasana pendidikan belum merata, dan persebaran guru belum merata, penerapan zonasi dengan tujuan pemerataan akses pendidikan akan sulit diterima masyarakat.

 

“Jadi, benahi dulu ini sampai ke masyarakat, kalau pelayanan pendidikan di Indonesia semuanya sudah sama. Dan kalau  peserta didik dibuat sistem zonasi, guru juga dong buat sistem zonasi. jadi tidak menumpuk,” saran legislator dapil Jawa Tengah IX itu. 

 

Selain itu, yang menyebabkan terjadinya problematika di daerah karena tata kelola daerah yang berbeda. Di Solo misalnya, tata kelola di sana dibagi ada zona pemerintahan, zona perdagangan dan zona pendidikan. “Jadi penerapan sistem zonasi ini akan berisisan dengan tata kelola daerah yang seperti ini. Seperti ini yang perlu dipikirkan juga,” tutupnya. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Optimalkan Unit Layanan Disabilitas di Bidang Pendidikan
22-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk mewujudkan...
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...