Komisi X Dukung Penambahan Anggaran Kemendikbud
Suasana Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Budaya (Mendikbud) Foto : Andri/mr
Komisi X DPR RI akan mendukung penambahan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 12 triliun. Adapun, Pagu Indikatif Kemendikbud TA 2020 adalah sebesar RP 34,534 triliun turun dari anggaran tahun 2019 yaitu Rp 35 triliun.
"Kami akan mendukung penambahan anggaran yang diajukan Kemendikbud demi perbaikan pendidikan Indonesia," ungkap Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto saat rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Djoko menyayangkan pengurangan anggaran Kemendikbud setiap tahunnya. Menurutnya, sepanjang tidak ada pergeseran pagu anggaran, potret pendidikan di Indonesia tidak akan berubah. "Dari tahun ke tahun APBN kita terus naik, tapi herannya anggaran pendidikan dari tahun ke tahun terus merosot. Alasannya, karena separuh anggaran diberikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)," katanya.
Untuk itu, ia meminta Kemendikbud melakukan pengawasan secara cermat terhadap DAK agar benar-benar tersalurkan untuk mewujudkan pemerataan pendidikan, khususnya dalam penyediaan infrastruktur pendidikan yang sangat erat kaitannya dengan kebijakan zonasi.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan penambahan anggaran pendidikan sebesar Rp 12 triliun akan digunakan untuk mendukung program prioritas nasional pada tahun 2020. “Penambahan anggaran tersebut demi mendukung empat program prioritas nasional di antaranya Perluasan Akses Pendidikan, Peningkatan Mutu, Kebudayaan dan Bahasa, serta Revitalisasi Vokasi," jelasnya. (rnm/es)