Jambi Duduki Peringkat Empat Nasional Penyalahgunaan Narkoba

31-07-2018 / KOMISI III
Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir bertukar cenderamata dengan Kapolda Jambi foto : Eka Hindra/mr

 

Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Provinsi Jambi menemukan fakta, Jambi menduduki peringkat empat nasional dalam penyalahgunaan narkoba. Anggota Komisi III DPR RI Junimart Girsang berharap kepada semua pihak, khususnya pada anggota masyarakat dan dibantu unsur Kepolisian agar berperan aktif dalam mensosialisasikan tentang bahaya narkoba. Karena bahaya dari narkoba itu sendiri menjadi ancaman generasi penerus bangsa.

 

“Berdasarkan laporan yang diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, penanganan bahaya narkoba masih mengalami berbagai kendala dan keterbatasan, baik keterbatasan dari sisi anggaran, SDM maupun dari sisi fasilitas lainnya,” kata Junimart di sela-sela pertemuan Tim Kunker Komisi III DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir dengan Kepala BNNP Jambi Abdul Razak beserta jajaran di Jambi, Senin (30/7/2018).

 

Sementara itu, Kepala BNNP Jambi Abdul Razak mengatakan bahwa Jambi kini dalam kondisi darurat narkoba. Padahal beberapa tahun yang lalu tingkat penyalahgunaan narkoba di Jambi sudah bisa ditekan, bahkan hingga ke peringkat puluhan secara nasional.

 

Namun saat ini, menurut Razak, penyalahgunaan narkoba di Jambi sudah sangat kronis. Dikatakan Razak, sepanjang tahun 2017 lalu tercatat sebanyak 53.177 penyalahgunaan narkoba dengan prevalensi 2,02 persen.

 

“Tingkat penyalahgunaan narkoba di Jambi kembali mengkhawatirkan. Ini tergambar dari hasil penilaian nasional terkait banyaknya penyalahgunaan narkoba di tiap daerah dan kini Jambi berada di posisi empat nasional untuk penyalahgunaan narkoba,” tegas Razak.

 

Mendapati temuan itu, Ketua Tim Kunker Komisi III DPR RI Kahar Muzakir mengatakan, segala masukan yang disampaikan oleh mitra kerja Komisi III DPR RI di Jambi ini akan dijadikan sebagai masukan bagi DPR RI. Hal ini guna mendorong adanya peningkatan anggaran maupun fasilitas lainnya yang dibutuhkan oleh mitra kerja Komisi III DPR RI di daerah.

 

“Oleh karenanya, dari pertemuan ini kami  berharap akan adanya sinergitas yang terbangun diantara mitra kerja Komisi III. Sehingga berbagai permasalahan yang ada, seperti masalah peredaran narkoba tersebut bisa segera mendapatkan solusinya,” kata Kahar. (hr/sf)

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...