Wahana Kebun Binatang Miliki Nilai Pendidikan
Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan (F-PPDI Perjuangan)/Foto:Jaka/Iw
Sejumlah satwa di Kebun Binatang Kasang Kulim yang berlokasi di Desa Kubang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dikabarkan oleh sebuah media dalam kondisi fisik yang memprihatinkan. Meski demikian, sang pemilik kebun binatang mengklaim bahwa hewan-hewan yang dipeliharanya dalam keadaan sehat.
Terkait persoalan itu, Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan mengatakan bahwa hal tersebut sangatlah mengenaskan. Menurut Sofyan, selain berfungsi sebagai tempat rekreasi bagi masyarakat dan konservasi, Kebun Binatang juga memiliki nilai pendidikan.
“Oleh karenanya, Kebun Binatang harus diperlakukan dalam kondisi yang mendekati nature. Keanekaragaman dari satwa tersebut harus didukung dengan hunian bernuansa hijau dengan diimbangi keberadaan jenis makanan yang biasa ditemukan di hutan. Sehingga satwa yang ada terawat dengan baik, dan bisa berfungsi sebagai sarana konservasi,” jelas Sofyan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/01/2018).
Politisi F-PDI Perjuangan itu menilai, kondisi Kebun Binatang Kasang Kulim itu harus mendapat perhatian, yang bukan hanya dari Pemda setempat, tetapi juga harus mendapat perhatian dari Kementerian Kehutanan yang memang merupakan salah satu institusi yang ikut memberikan rekomendasi pendirian Kebun Binatang itu.
Ia menambahkan, ada Undang-Undang yang mengatur apabila terjadi suatu kelalaian yang dilakukan oleh pihak pemilik atau pengurus Kebun Binatang, maka pemilik atau pengurus bisa dikenakan sanksi, minimal bisa diambil alih atau ditarik izin fungsinya sebagai Kebun Binatang.
“Dan yang perlu perhatikan juga adalah bahwa penganggaran Kebun Binatang itu seringkali hanya mengandalkan dari karcis atau dana yang masuk saja, tetapi tidak di subsidi dari Pemerintah Daerahnya,” tandas politisi asal dapil Sumatera Utara itu. (dep/sf)