Komisi III Akan Pertanyakan Soal Impor Senjata kepada Kapolri

12-10-2017 / KOMISI III

 

Polemik impor senjata yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia, akan menjadi salah satu hal yang dibahas pada rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri, hari ini, Kamis (12/10/2017). Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengatakan, mengenai spesifikasi dan jenis senjata itu akan langsung ditanyakan kepada Kapolri.

 

“Soal polemik impor senjata, itu bagian utama yang akan kita tanyakan kepada Kalopri. Kita sudah membaca di media, kita akui dan kita juga sudah paham bahwa tidak ada senjata tidak boleh masukan tanpa izin Menteri Pertahanan,” kata Trimedya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10/2017).

 

Politisi F-PDI Perjuangan itu melihat, sederhananya, jika Polri sudah mendapat rekomendasi dari Menhan, sehingga Polri bisa mengimpor senjata itu, kualifikasi dan jenisnya untuk dimiliki oleh Polri, berarti sudah terpenuhi. Pengajuan dari Polri pun sudah disetujui oleh Menhan.

 

“Berikutnya yang harus kita tanyakan kepada Polri, bukan hanya spesififikasinya, tapi juga jumlahnya. Sesuai tidak dengan yang diajukan Polri jumlahnya kepada Menhan, dengan realisasi impornya. Jika jumlah tidak sesuai, ini menjadi masalah lagi,” sorot Trimedya.

 

Terkait pernyataan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Wuryanto yang mengatakan bahwa senjata yang diimpor Polri itu lebih canggih dibanding milik TNI, Trimedya menilai seharusnya Kapuspen TNI menanyakan hal itu kepada Menhan. Ia mengaku, tidak mengetahui secara persis kecanggihan peralatan TNI.

 

“Logika sederhananya, yang kita tahu, lebih canggih senjata TNI, karena menghadapi perang. Kalau polisi kan menghadapi sipil. Tidak perlu senjata yang canggih, karena untuk melumpuhkan penjahat, bukan untuk perang. Walaupun mereka juga terlibat dalam upaya terorisme, tapi cukup Densus saja yang memiliki itu,” jelas Trimedya.

 

Politisi asal dapil Sumatera Utara itu menambahkan, filter terakhir impor senjata itu ada di Menhan. Tidak ada impor senjata yang bisa masuk ke Tanah Air, tanpa ada rekomendasi dari Menhan. Komisi III DPR sudah menyetujui anggaran Polri, dan Menhan setuju, berarti tidak ada yang keliru.

 

“Kenapa itu bisa diloloskan, bisa diimpor, filternya ada di Menhan. Idealnya jangan ada rivalitas antar lembaga negara, apalagi dari sesama lembaga penegak hukum. Kita ingin segera rapat dengan Polri, sehingga permasalahan ini segera selesai. Karena tugas Polri masih banyak, daripada polemik senjata ini. Misalnya Pilkada Serentak tahun depan,” tutup Trimedya. (sf,mp) foto: andri/and

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...