Komisi III Pertanyakan Kelanjutan Eksekusi Terpidana Mati

12-04-2017 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mempertanyakan eksekusi terhadap lebih dari 130 orang terpidana mati yang sudah berkekuatan hukum tetap. Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, HM Prasetyo di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan Jakarta, Rabu (12/4).
 
 
“lLebih dari 130 orang terpidana mati yang sudah berkekuatan hukum tetap, namun belum juga dieksekusi (walaupun belum melakukan Peninjauan Kembali). Terkait dengan rencana revisi Undang-undang KUHP, dimana pemerintah mengajukan usulan yang menyatakan bahwa hukuman mati sebagai hukuman bersifat khusus atau alternative dalam rancangan revisi undang-undang tersebut yang kemungkinan akan menjadi hukum positif di Indonesia. Apakah dengan begitu kejaksaan akan memoratorium eksekusi atau tetap akan melakukannya,”tanya Arsul. 
 
 
Menjawab hal tersebut Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan sampai saat ini pihaknya tidak akan memoratorium atau menghentikan eksekusi terpidana mati. Meskipun dalam rencana revisi UU KUHP dinyatakan bahwa hukuman mati sebagai hukuman alternative, dimana ketika terpidana menunjukan kelakuan baik hukuman mati bisa diubah hukumannya menjadi hukuman seumur hidup. 
 
 
“Kami tidak akan moratorium eksekusi terpidana mati sampai rancangan revisi undang-undang KUHP disahkan menjadi UU KUHP,”jelas Prasetyo. (Ayu), Foto: Arief/od.
BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...