Kejati Lampung Diharapkan Pertahankan Pendidikan Kesadaran Hukum
Anggota Komisi III DPR RI TB Soenmandjaja mengapresiai langkah pro aktif Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung yang memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pendidikan kesadaran hukum. Kesadaran hidup dalam negara hukum menurutnya adalah pembinaan moral mental dan spiritual, diharapkan kinerja baik ini dipertahankan.
"Apresiasi kepada Jaksa yang proaktif sosialisasi ke sekolah, ke kampus dan ke masyarakat," ujar Soenmandjaja, usai berdialog dengan jajaran Kejati Lampung, di Kantor Kejati, Selasa (28/02/2017).
Pendidikan kesadaran hukum yang diberikan Kejati Lampung kepada lembaga pendidikan di Provinsi ini disesuaikan dengan levelnya. Sekolah tingkat dasar, menengah, atas dan perguruan tinggi tentu mutan materi yang diberikan berbeda tergantung kebutuhan.
"Apakah dia SD atau SMP, SMA, atau Perguruan Tinggi. Bahkan ada beberapa undang-undang yang perlu mereka ketahui," ungkap Soenmandjaja.
Dia menegaskan intinya adalah pembinaan moral dan spiritual guna kedisiplinan dan kesadaran hukum pada masyarakat. "Lebih pada pembinaan moral, mental dan spiritual untuk menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran hukum," jelas Politisi dari F PKS.
Berkaitan dengan performa kinerja secara umum dia memberikan respon yang positif, namun dia menghimbau agar juga memberikan penyuluhan tentang undang-undang kepada para aparat desa.
"Saya juga mengimbau tadi agar pro aktif memberikan pencerahan tentang hukum kepada kepala-kepala desa dan aparat desa, berkenaan dengan Undang Undang Nomer 6 tahun 2014 tentang Desa," harapnya.
Saat berdialog dengan jajaran Kejati, dia mengungkapkan, yang dilaporkan baru sebatas lisan dan laporan tertulis, tapi belum diversifikasi secara teliti. Meskipun demikian Soenmandjaja mencoba berbaik sangka pada kinerja Kejati Lampung, tapi dia meminta pada Kejati agar memelihara kinerja dan meningkatkan inovasi. (eko,mp)