Dewan Himbau Pemerintah Bentuk Badan Otonomi Lapas

10-02-2017 / KOMISI III

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyarankan pemerintah membentuk Badan Otonom Lembaga Permasyarakatan (Lapas)  untuk mengatasi berbagai persoalan yang selama ini terjadi di Lapas.

 

Menurutnya, pemberian kewenangan pengelolaan Lapas oleh suatu badan otonom akan berada langsung di bawah koordinasi presiden.  Hal itu untuk mencegah praktik menyimpang antara petugas Lapas dan warga binaan.

 

"Mungkin sebagian orang mengatakan tidak perlu,  tetapi melihat kondisi lapas saat ini barangkali perlu dipertimbangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sehingga jalur pengambilan keputusannya bisa lebih cepat tidak melalui birokrasi,  selama ini kan tidak seperti itu," ungkap politisi F-PKS itu dalam Dialetika Demokrasi dengan tema "Napi Plesiran,  Kok Bisa?" di Media Center DPR RI,  Senayan,  Jakarta,  Kamis (09/02/2017).

 

Lebih lanjut,  ia menyebutkan yang menjadi persoalan selama ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM tidak memiliki kewenangan langsung untuk menindak jika menemukan masalah di Lapas.

 

"Ada jalur birokrasi yang rumit,  manajemen lapas memang perlu dibenahi, " tutur politisi dapil Aceh itu.

 

Seperti sebuah kerajaan sendiri,  lanjutnya,  dimana rajanya adalah Kalapas sehingga bisa mengatur plesiran napi. Setelah itu, ada orang kedua yaitu KPLP (kepala pengamanan lapas ) yang memiliki kewenangan mengatur masuk dan keluarnya napi. "Napi minta izin keluar sama KPLP, mau lama atau sebentar,” katanya.

 

Dengan sistem yang baik, sambungnya, maka keinginan petugas untuk menyalahgunakan kewenangan bisa tertahankan. "Jadi, manajemen Lapas itu harus diperbaiki menjadi badan otonom. Jangan membiarkan kehidupan Lapas seperti kerajaan tersendiri, yang bisa mengatur kluar-masuk atau plesiran napi. Sehingga yang memiliki banyak uang bisa bebas plesiran,” tegas politisi PKS itu.

 

Hal senada disampaikan Pengamat Hukum Pidana Universitas Indonesia, Akhiar Salmi mengatakan kasus plesiran napi merupakan akibat sistem peradilan pidana yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Baik di pengadilan, kepolisian, kejaksaan, dan lainnya.

 

“Selama ini tak ada yang mengawasi putusan pidana itu di lapangan. Baik dari internal maupun eksternal,” ujarnya.

 

Di sisi lain,  masalah kesejahteraan dan integritas para pemimpin maupun petugas lapas tetap menjadi faktor utama.“Integritas menjadi persoalan bangsa. Kalau punya integritas meski sudah saling tahu (ada peluang penyelewenangan tetap bisa saling menjaga,” pungkasnya. (ann,mp)  foto: arief/od.

BERITA TERKAIT
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...