Komisi III Apresiasi GPNF MUI Ikuti Prosedur Hukum Atasi Permasalahannya

17-01-2017 / KOMISI III

Komisi III DPR RI menghargai dan mengapresiasi langkah Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) MUI yang sesuai prosedur penegakan hokum dalam mengatasi permasalahan yang sedang dihadapinya. Hal tersebut terungkap dalam rapat audiensi Komisi III dengan FPI di ruang rapat Komisi III, Senayan Jakarta, Selasa (17/1). 

 

“Kami bangga dengan ulama-ulama yang lebih tahu hukum. Kami menghargai dan mengapresiasi langkah GNPF yang menempuh jalur hokum dan mengikuti prosedur hokum dengan mendatangi Mabes Polri, melaporkan ke Propam dan DPR RI dalam mengatasi masalah yang sedang dihadapinya,”ungkap Anggota Komisi III DPR RI,Abu Bakar Al Habsy. 

 

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi III lainnya, Daeng Muhammad dari Fraksi PAN misalnya yang juga mengapresiasi langkah FPI mengadukan dugaan pelanggaran hokum yang dilakukan oleh Kapolda Jawa Barat kepada Mabes Polri dan Komisi III DPR RI. 

 

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Desmond J Mahesa ini juga disepakati akan menghadirkan Kapolda Jawa Barat dan Kapolda Bali saat rapat kerja Komisi III dengan Kapolri pekan mendatang. 

 

“Kita sudah mendengarkan kronologis permasalahannya dari FPI dan kita harus mempertanyakan permasalahan ini kepada Kapolri dengan turut menghadirkan Kapolda Jawa Barat dan Kapolda Bali. Bagaimana mungkin polisi dapat netral jika Kapolda nya menjadi Ketua Dewan Pembina ormas tertentu. Tidak hanya itu, seolah-olah disini ada proses pembiaran dalam tindakan anarkis yang dilakukan oleh ormas tertentu,”ungkap Daeng.

 

Pada kesempatan itu, di depan seluruh anggota Komisi III DPR RI dan seluruh pengunjung yang hadir di ruangan tersebut, Habib Rizieq menceritakan ikhwal laporannya ke Mabes Polri terhadap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Kapolda Jawa Barat. 

 

Rizieq menjelaskan bahwa pada 12 Januari lalu pihaknya diperiksa sebagai saksi atas laporan Sukmawati terkait tuduhan penghinaan Pancasila. Saat itu menurutnya pemeriksaan berjalan sangat baik, lancar dan penyidikpun bersikap santun terhadap dirinya. Pada kesempatan itu penyidik meminta Rizieq untuk menghimbau para pengikutnya yang berada di luar kantor Polda Jawa Barat untuk pulang dengan tertib, selain menjelaskan bahwa pemeriksaan penyidik berjalan lancar, baik dan santun. 

 

Sayangnya menurut Rizieq, usai pengikutnya yang notabene merupakan umat muslim kembali ke rumahnya masing-masing, beberapa anggota FPI usai makan bersama habib di sebuah rumah makan, tertinggal oleh rombongan. Tiba-tiba mereka didatangi oleh sekelompok orang dari GMBI (gerakan masyarakat bawah Indonesia) dan langsung dilakukan penganiayaan. 

 

Kapolda Jawa Barat, menurut Rizieq mengaku sebagai Ketua Dewan Pembina dari GMBI ini. Ia mempertanyakan aturan yang memperbolehkan polisi apalagi Kapolda masuk bahkan menjadi ketua dewan Pembina sebuah ormas. Pasalnya polisi harus bersifat netral pada semua masyarakat dan ormas. Tidak hanya itu, lanjut Rizieq, ada dugaan Kapolda Jawa Barat sengaja mengerahkan ormas tersebut untuk menghadap dirinya dan GNPF. Padahal sebagai Ketua Dewan Pembina sejatinya ia bisa meminta ormas tersebut untuk tidak melakukan penghadangan dan tindakan anarkis. 

 

Atas kasus tersebut, Rizieq dan GNPF meminta agar Komisi III DPR RI sesuai tugas dan fungsi kontrolnya terhadap mitra kerjanya, dalam hal ini Kepolisian, untuk mempertanyakan hal tersebut demi penegakan hukum yang berkeadilan. (Ayu), foto: runi/hr.

BERITA TERKAIT
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...