Kisruh Pilpres di Hongkong Perlu Dijadikan Pelajaran

08-07-2014 / KOMISI III

Berdasarkan penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kisruh pilpres yang terjadi di Hongkong karena masalah keterbatasan waktuPelaksanaan pilpres di Hongkong yang bukan di  wilayah Indonesia, peraturannya sangat ketat termasuk ijin dan masalah lain.  “Kalau sudah lewat jamnya, implikasinya banyak Yang penting  kasus Hongkong harus menjadikan pelajaran kedepan bahwa harus lebih siap termasuk memberitahukan kepada pemilihi disana bahwa kalau lewat waktunya tidak bisa lag,” kata anggota DPR Martin Hutabarat sebelum Sidang Paripurna DPR, Selasa (8/7) di Jakarta.

Politisi partai Gerindra ini mengatakan kondisi di Hongkong berbeda dengan di Indonesia dimana tempat pemungutan suara (TPS) jumlahnya terbatas dan tempatnya jauh dari warga Indonesia. Berbeda dengan di negara sendiri, di setiap RT ada TPS dan berdekatan dengan rumah kita.

Karena itu kembali mendesak, kasus Hongkong  harus dijadikan pelajaran sehingga pemilihan presiden atau pemilihan umum yang akan datang lebih tersosialisasi kepada masyarakat Indonesia di luar negeri. Menanggapi  usulan pemilu ulang, anggota Komisi III DPR ini menegaskan, Nonsen, tidak masuk akal ’’.

Pasalnya lanjut Martin, hasil pemungutan suara itu sudah masuk taraf perhitungan. Apalagi untuk mendapatkan ijintidak gampang. Posisi WNI disana adalah pekerja sehingga  tidak  bisa setiap hari memintaKarena itu pula kalau ada usulan pemilu presiden diulang banyak hal dipertanyakan, siapa yang  mau  datang,  tempatnya dimana, dana dan Panitianya dari mana? Proses pilpres di luar negeri  sudah selesai dan masuk proses perhitungan,  pemilu ulang apa lagi,” kata  Martin menandaskan. (mp, mf)/foto:andri/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...