DPR Sesalkan Terjadinya Kekerasan Ospek Kampus

17-12-2013 / KOMISI X

Beberapa waktu yang lalu, dunia pendidikan Indonesia sempat digegerkan dengan kasus kekerasan yang terjadi dalam pelaksanaan orientasi pengenalan kampus (ospek) di Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Jawa Timur. Akibat dari kejadian ini, menyebabkan nyawa salah seorang mahasiswanya melayang.

Melihat kejadian ini, Komisi X DPR RI turut berduka cita dan menyesalkan terjadinya musibah ini. Untuk itu, Komisi X mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan investigasi internal atas kejadian di kampus yang kursi rektornya dijabat oleh Soeparno Djiwo itu.

“Komisi X mendesak Kemendikbud untukmelakukan investigasi internal terhadap kejadian meninggalnya seorang mahasiswa dalam ospek ITN Malang. Kemendikbud harus mengambil langkah tegas terhadap penanggungjawab ospek kampus, untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang,” tegas Wakil Ketua Komisi X Utut Adianto saat memimpin raker.

Hal ini menjadi salah satu kesimpulan di raker antara Komisi X dengan Mendikbud M. Nuh di ruang rapat Komisi X, Gedung Nusantara I, Senin (16/12) malam.

Sementara itu, Anggota Komisi X Reni Marlinawati menyatakan bahwa kekerasan dalam ospek tidak bisa dibenarkan. Ia menilai, setidaknya ada beberapa penyimpangan dalam penyelenggaraan ospek yang digelar oleh ITN ini.

“Apapun namanya, kalau menyangkut kekerasan, hal itu tidak bisa dibenarkan. Saya melihat ospek ini, dari sisi prosedur saja ini sudah ada penyimpangan. Misalnya, ospek yang seharusnya dilakukan di dalam kampus, malah dilakukan di pinggir hutan,” sesal Reni.

Politisi F-PPP ini menambahkan, kegiatan ospek sebenarnya diperbolehkan, namun rektor dan dosen harus memastikan keamanan dari mahasiswanya. Selain itu, pihak kampus juga harus melakukan pengawasan dan membuat suasana ospek menjadi menyenangkan.

“Kegiatan pengenalan kampus atau ospek itu dipersilahkan, tapi dengan catatan, suasananya harus menyenangkan. Itu artinya, suasana hati mahasiswa ketika memasuki jenjang perguruan tinggi harus nyaman. Rektor juga harus memastikan keamanan, dan dosen penanggungjawab harus melakukan pengawasan dengan baik terhadap kegiatan ospek,” saran Politisi asal Dapil Jawa Barat ini.

Walaupun sudah ada itikad baik dari kampus terhadap keluarga korban, namun Reni bersikukuh masalah ini harus melalui proses hukum. Sehingga kedepannya masalah ini tak terjadi lagi.

“Jika persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, proses hukum harus tetap dijalankan. Apakah itu bentuknya pemecatan terhadap mahasiswa, jadi bukan hanya sanksi atau skorsing. Bahkan ini juga bisa sampai penonaktifan rektor. Ini miris terjadi di pendidikan Indonesia yang notabene mengedepankan aspek intelektual dan akademis, bukan mengedepankan aspek fisik. Jangan sampai kedepannya terjadi lagi,”  tegas Reni.  (sf)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Optimalkan Unit Layanan Disabilitas di Bidang Pendidikan
22-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk mewujudkan...
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...