Menkeu Wariskan Tiga Kesalahan

03-04-2013 / KOMISI XI

Rapat Paripurna DPR RI Selasa (2/4) menetapkan Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Agus terpilih menjadi orang nomor satu di BI untuk periode 2013-2018. Kini saatnya pemerintah untuk segera menyiapkan dan menentukan Menteri Keuangan baru untuk menggantikan Agus.

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis berharap Menkeu yang meneruskan jabatan Agus dapat bekerja lebih baik. Ia menilai, ada tiga kesalahan besar saat Agus menjabat Menkeu sejak 20 Mei 2010 lalu. Kesalahan pertama, tambah Harry, Agus tidak cermat dalam menyusun perhitungan alokasi anggaran subsidi BBM sehingga terjadi kasus pembengkakan APBN.

"Saat menjabat Menkeu, Pak Agus gagal menentukan besaran subsidi BBM. Akibatnya, hampir 30 persen anggaran APBN yang dialokasikan untuk BBM, lebih banyak dinikmati orang kaya. Subsidi dibiarkan saja karena pemerintah takut didemo, khawatir terjadi instabilitas dan sebagainya," kata Harry di gedung DPR kemarin.

Harry menyatakan kesalahan kedua yang dilakukan oleh Agus terkait soal utang negara. Sampai saat ini negara harus membayar cicilan utang sebesar Rp 300 triliun setiap tahunnya. Akibatnya, sebagian APBN digunakan untuk menanggung beban utang beserta bunganya. Dalam artian, Agus gagal mengelola utang negara.

"Menurut saya, utang itu harus dikelola. Misalnya penjadwalan ulang melalui pembicaraan dengan kreditur agar tingkat suku bunganya turun. Uang yang bisa dihemat dari situ dapat digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan infrastruktur. Kalau subsidi dan utang tidak terselesaikan, itu artinya pemerintah sekarang mewariskan beban bagi pemerintahan mendatang," jelas Harry.

Kesalahan ketiga yang menjadi sorotan Harry adalah sikap Agus yang mewarisi sikap Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani, untuk menolak revisi UU Keuangan Negara. Dalam rapat kerja dengan Komisi XI beberapa waktu lalu, Agus menolak revisi UU No. 17 Tahun 2003. Agus menilai revisi UU ini dapat mengurangi potensi pendapatan negara, sedangkan Komisi XI melihat UU tersebut memberikan kewenangan terlalu besar bagi Menkeu sehingga rawan diselewengkan.

"Saya dulu mengusulkan agar Ditjen Pajak dikeluarkan dari Kementerian Keuangan. Namun selama ini pula, Menkeu tidak pernah setuju. Saya mau Menkeu yang akan datang, dia keluarkan Ditjen Pajak dari KementerianKeuangan," tandas Harry. (sf)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...