PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai media massa, masyarakat ikut resah dengan kebijakan ini.
Oleh karena itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Muhidin Mohamad Said mengingatkan PPATK agar tidak sembarangan melakukan pemblokiran rekening untuk di kemudian hari. Akibatnya rekening tanpa catatan mencurigakan ikut kena imbasnya.
"Kalau toh terjadi sesuatu pemblokiran harus sangat hati-hati. Harus mempunyai data yang akurat bahwa memang uang itu atau rekening itu bermasalah. Kalau tidak bermasalah jangan dibuat instrumen untuk memblokir sehingga merugikan dunia perbankan kita," ujarnya usai Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (11/08/2025).
Menurutnya yang harus disasar oleh PPATK adalah rekening-rekening bermasalah. Misalnya yang terlibat transaksi untuk judi online (judol), pinjaman online (pinjol) ilegal, human traficking dan kegiatan melanggar hukum lainnya.
Pemblokiran rekening oleh PPATK ini telah dianulir. Presiden RI, Prabowo Subianto turun tangan langsung menyelesaikan polemik ini. Ia memanggil kepala PPATK pada Rabu (30/7) yang lalu. Tak lama setelah pertemuan itu PPATK mengemumkan kembali membuka rekening dormant yang sudah terlanjur diblokir mereka.
Muhidin pun menyambut baik langkah cepat Presiden Prabowo. Ia pun mengingatkan PPATK agar mengikuti arahan Presiden dalam menjalankan tugasnya.
"Jadi ini yang harus kita dorong, kita berikan pemahaman bahwa pemblokiran ini harus sangat-sangat selektif sesuai dengan arahan Bapak Presiden," tegasnya. (ndn/aha)