Fathi Soroti Kebijakan Baru Kemenkeu Terkait Pemanfaatan Dana Saldo Anggaran Lebih

05-12-2024 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Fathi. Foto : Ist/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi memberikan tanggapannya terkait beleid baru yang diterbitkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang tata cara pemberian pinjaman yang bersumber dari dana Saldo Anggaran Lebih (SAL). Fathi menilai kebijakan ini penting untuk mendukung kelancaran implementasi kebijakan fiskal, namun ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik tersebut.

 

“Kebijakan ini menunjukkan langkah inovatif Kemenkeu dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana SAL untuk mendukung program prioritas pemerintah. Namun, saya ingin memastikan bahwa prosesnya harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Fathi dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

 

Fathi juga menyoroti ketentuan dalam beleid yang mengatur bahwa pinjaman tersebut bisa diberikan kepada BUMN, BUMD, pemerintah daerah, hingga badan hukum lainnya yang mendapat penugasan pemerintah. Menurutnya, penyaluran pinjaman ini harus mempertimbangkan kesiapan lembaga penerima untuk memastikan pinjaman digunakan secara tepat sasaran.


“Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk mendorong efisiensi fiskal justru menimbulkan potensi penyalahgunaan atau ketidakadilan dalam distribusi manfaatnya”

 

“Kami di Komisi XI akan mengawasi secara ketat implementasi kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk mendorong efisiensi fiskal justru menimbulkan potensi penyalahgunaan atau ketidakadilan dalam distribusi manfaatnya,” tambah Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

 

Fathi mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara lebih bijak, sekaligus mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan ini memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait.

 

"Yang paling utama adalah manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, baik melalui peningkatan layanan publik maupun pertumbuhan ekonomi yang lebih merata," tutup Fathi. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...