Komisi XI Setujui Pagu Anggaran Tahun 2024 untuk Kemenkeu dan Bappenas

09-09-2024 / KOMISI XI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie saat rapat dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kemen PPN/Bappenas) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, Senin (9/9/2024). Foto : Mu/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XI DPR RI memberikan persetujuan pada pagu anggaran Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kemen PPN/Bappenas) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025. 


“Komisi XI DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Keuangan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 (RAPBN 2025) sebesar Rp53.195.389.273.000,” tutur Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie saat membacakan kesimpulan rapat yang diselenggarakan pada Senin (9/9/2024) itu.


Dalam kesempatan yang sama, diberikan juga persetujuan pagu anggaran tahun 2025 kepada Kementerian PPN/Bappenas senilai Rp1.970.952.577.000. Komisi XI DPR RI juga mendukung usulan Kementerian PPN/Bappenas yang mengajukan tambahan anggaran senilai Rp804.475.039.000. Adapun tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat beberapa hal.


“Diarahkan untuk memperkuat (a) Kegiatan Manajemen Risiko Pembangunan (MRPN); (b) Pelaksanaan kegiatan kajian strategis dalam perkuatan agenda pembangunan dan menjaga keselarasan RPJMN 2025-2029 dalam RPJMD,” lanjut politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
   

Selain persetujuan terkait besaran anggaran dua lembaga itu, Kementerian PPN/Bappenas maupun Kemenkeu dan juga didorong untuk memperkuat dan mempertajam pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah serta pedoman penyusunan anggaran, pedoman pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBN pada setiap K/L sehingga memiliki logical framework/kerangka kerja logis. Hal tersebut dilakukan agar dapat menjelaskan keterkaitan antara alokasi anggaran dengan target dan indikator prestasi KL dalam mencapai program prioritas nasional. 


Adanya kerangka kerja logis ini berkaitan dengan rekomendasi BPK dalam temuan LHP BPK atas LKPP APBN TA 2023. Dalam temuannya, BPK menyatakan bahwa perencanaan dan penganggaran belum sepenuhnya disusun dengan kerangka kerja logis untuk menggambarkan dukungan pelaksanaan anggaran dalam pencapaian sasaran pembangunan dan prioritas nasional. Adapun kerangka kerja logis tersebut diminta untuk diimplementasikan pada APBN ke depan. (uc/aha)

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...