Legislator Dorong Adanya Tempat Rehabilitasi Narkoba di Tingkat Kabupaten dan Kota

05-11-2022 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Rudy Mas'ud dalam foto bersama usai Kunker Legislasi Komisi III di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (5/11/2022). Foto: Bianca/nvl

 

Anggota Komisi III DPR RI Rudy Mas'ud mendorong pemerintah untuk membuat tempat-tempat rehabilitasi di tingkat kabupaten/kota. Sebab saat ini, tempat rehabilitasi masih terbatas jumlahnya dan hanya ada di beberapa pusat daerah saja.

 

"Adapun berkaitan dengan rehabilitasi, saya setuju bahwa tempat-tempat rehabilitasi harus kita siapkan dari sekarang," ujarnya kepada Parlementaria usai Kunker Legislasi Komisi III di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (5/11/2022).

 

Tempat rehabilitasi dinilai penting sebagai salah satu sarana penanganan penyalahgunaan narkotika oleh korban penggunaan narkotika. Untuk itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini mendorong adanya pusat rehabilitasi di daerah tersebut agar bisa rampung sebelum RUU Narkotika selesai dibahas. 

 

"Hampir semuanya dari Sabang sampai Merauke tempat rehabilitasi ini sangat terbatas. Ini yang kita harus carikan jalan keluarnya, problem solver-nya. Sehingga, tempat rehabilitasi ini harus disiapkan sebelum UU ini diterbitkan," jelas Legislator Dapil Kalimantan Timur ini.

 

Untuk itu, Rudi meminta pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan BNN Kota (BNNK) untuk dapat mempersiapkan tempat rehabilitasi tersebut. Sementara BNN Pusat nantinya melaksanakan pengawasan terhadap rehabilitasi di daerah. 

 

"BNNP Kabupaten dan Provinsi, Kota ini harus mempersiapkan, berkoordinasi dengan kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Sehingga tempat-tempat rehabilitasi ini bisa disiapkan dari awal, dan tugas BNN nanti ke depannya adalah untuk melaksanakan pengawasan rehabilitasi," imbuhnya. 

 

Lebih lanjut, Rudi juga mendorong adanya standarisasi pada pusat-pusat rehabilitasi. Menurutnya, saat ini masih banyak pusat rehabilitasi yang masih belum terstandarisasi. "Berkaitan dengan standarisasi untuk tempat-tempat rehabilitasi di Indonesia ini harus memiliki standarisasi karena hampir semuanya masih belum memenuhi standarisasi.(bia/rdn) 

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...