Kompolnas, Komnas HAM & LPSK Diminta Segera Rehabilitasi Nama Baik Brigadir J

23-08-2022 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Supriansa saat interupsi dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI di Ruang Rapat Komisi III. Foto: Jaka/nvl

 

Anggota Komisi III DPR RI Supriansa meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara institusi untuk segera bersama-sama menyampaikan klarifikasi bahwa tidak ada kasus pelecehan seksual sebagaimana perkembangan hasil penyidikan Polri terkini. Hal ini penting dilakukan demi menjaga perasaan orang tua keluarga dan serta pemulihan nama baik almarhum Brigadir J.

 

Demikian disampaikan Supriansa saat interupsi dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Ketua Korban LPSK Hasto Atmojo Suroyo yang digelar secara fisik dan virtual di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

 

“Secara institusi saya mengharapkan setelah mengetahui dari Kapolri bahwa tidak ada kasus tembak-menembak pada peristiwa ini (melainkan Brigadir J ditembak oleh Brigadir E atas instruksi Irjen FS) , maka saya harapkan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK untuk bersama mengklarifikasi pernyataannya untuk menjaga perasaan keluarga dan orang tua almarhum Brigadir J. Klarifikasi ini penting dilakukan, karena sudah terlanjur yang ter-blow up bahwa ini adalah pelecehan seksual,” ujar Supriansa.

 

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Kompolnas yang juga Menkopolhukam Mahfud MD. “Saya juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Mahfud M.D. Kenapa? Karena kalau Mahfud M.D. tidak mengeluarkan sebuah keberanian untuk mengungkap motif sesungguhnya peristiwa ini maka saya yakin dan percaya peristiwa ini hanya akan berakhir pada isu hoaks tembak-menembak yang merugikan nama baik keluarga dan almarhum Brigadir J,” tandas Supriansa. (pun/aha) 

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...