Arsul Sani Ungkap Komisi III Sepakat Terlebih Dulu Selesaikan RUU PAS

06-07-2022 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani saat menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Foto: Prima/nvl

 

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengungkapkan Komisi III DPR RI menyepakati untuk menyelesaikan terlebih dahulu Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan (PAS). Mengingat, Arsul menyatakan RUU PAS tersebut dianggap tidak ada lagi sesuatu persoalan yang mendasar untuk diperdebatkan sehingga dengan demikian tidak akan dibahas ulang oleh Komisi III DPR RI dan Pemerintah.  


Hal itu dipaparkan Politisi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini saat diwawancarai Parlementaria usai menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) diwakili Wamenkumham Edward O.S Hiariej yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).


"Dulu isu terbesarnya karena RUU PAS itu sempat dianggap bertentangan dengan apa yang tertuang dalam PP Nomor 99 Tahun 2012. Tapi kan kemudian PP Nomor 99 Tahun 2012 itu sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung dalam satu perkara uji materi. Nah karena itu, tadi disepakati oleh Fraksi-Fraksi Komisi III bahwa untuk RUU PAS tidak akan dilakukan pembahasan ulang,” ujar Arsul.


Adapun berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Arsul yang juga Wakil Ketua MPR RI itu menuturkan Komisi III DPR RI nantinya akan terlebih dahulu mendengarkan pandangan dari Fraksi-Fraksi yang ada dalam Komisi III DPR RI dalam rapat kerja berikutnya antara Komisi III DPR RI dengan Menkumham.


“Jadi rapat kerja Komisi III hari statusnya masih akan dilanjutkan rapat kerja untuk mendengarkan laporan dari Kemenkumham. Nanti Rabu sore ini memang akan ada rapat kerja lanjutan antara Komisi III dengan Menkumham Yasonna H. Laoly. Menkumham mungkin akan hadir secara virtual karena sedang berada di luar kota, tapi itu akan menyangkut RUU PAS saja,” pungkas Legislator daerah pemilihan Jawa Tengah X itu. (pun/aha)

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...