Komisi III Resmi Pilih Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

29-06-2022 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadirsaat di wawancarai usai secara resmi menyetujui 2 calon hakim agung dan 2 calon hakim ad hoc Tipikor pada Mahkamah Agung (MA) yang dipilih melalui rapat pleno pengambilan keputusan. Foto: Jaka/rni

 

 

Komisi III DPR RI secara resmi menyetujui 2 calon hakim agung dan 2 calon hakim ad hoc Tipikor pada Mahkamah Agung (MA) yang dipilih melalui rapat pleno  pengambilan keputusan pemberian persetujuan atas calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada MA. Adapun nama-nama terpilih tersebut yaitu Calon Hakim Agung Kamar Perdata  Dr. Nani Indrawati S.H., M.Hum. dan Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak Dr. Cerah Bangun. S.H., M.H. , serta Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Dr. Agustinus Purnomo Hadi S.H.,M.H. dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor H. Arizon Mega Jaya, S.H., M.H.

 

“Berdasarkan pandangan Fraksi yang dibacakan masing-masing Kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III memberikan persetujuan atas nama Calon Hakim Agung dan atas nama Calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA periode 2021-2022 yaitu Calon Hakim Agung Kamar Perdata Dr. Nani Indrawati S.H., M.Hum, Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak Dr. Cerah Bangun. S.H., M.H., serta Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Dr. Agustinus Purnomo Hadi S.H., M.H. dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor H. Arizon Mega Jaya, S.H., M.H.,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (29/6/2022).

 

Ditemui Parlementaria usai rapat, politisi Fraksi Golkar tersebut mengharapkan segenap Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA yang terpilih dapat memberikan jaminan keadilan yang dapat diterima setiap putusan-putusannya oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia. “Jadi kami harapkan integritas para hakim agung dan hakim ad hoc tipikor ini betul-betul sekali lagi dapat memberikan rasa keadilan untuk seluruh masyarakat Indonesia melalui setiap putusan yang tidak mengandung polemik seperti beberapa putusan akhir-akhir ini yang banyak menjadi polemik di tengah masyarakat,” tandas Adies.

 

Adies mengungkapkan, tahap selanjutnya hasil persetujuan ini akan dilaporkan pada Rapat Paripurna DPR RI hari Kamis tanggal 30 Juni 2022 untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ”Setelah dua hari kita rapat sampai malam, hari ini telah selesai dimana kemarin terdapat 6 calon dan hari ini 5 calon yang mengikuti fit and proper test. Sudah selesai alhamdulilah dan keputusan juga sudah diambil, mungkin tidak dapat memuaskan semua pihak. Tetapi inilah hasil keputusan dan hasil pemilihan selama dua hari kita melakukan fit and proper test oleh Komisi III DPR RI,” pungkas Adies.

 

Sebelumnya saat rapat, Adies selaku pimpinan rapat menanyakan kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI berkaitan dengan apakah nama-nama calon tersebut dapat disetujui yang kemudian dijawab, “setuju,” secara serempak oleh segenap Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI. Turut hadir Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto (Fraksi PDI-Perjuangan) dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh (Fraksi PAN) serta segenap Anggota Komisi III DPR RI yang mewakili masing-masing 9 Fraksi. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...