Perlu Ada Terobosan Khusus untuk Pemberantasan Narkoba di Sumut

Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan jajaran Polda Sumut dan BNNP Sumut di Medan, Sumut, Selasa (8/3/2022). Foto: Prima/Man
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mendorong adanya langkah-langkah kerja khusus menyangkut masalah penanganan dan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara. Menurutnya langkah ini dapat didukung lewat kerja sama yang optimal antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dengan Polda Sumut.
“Kita berharap kepada BNNP yang ada di sini untuk meningkatkan terobosan dengan cara-cara kerja yang khusus untuk melakukan pemberantasan narkoba dan berharap bisa bekerjasama dengan Polda. Karena Polda juga dengan adanya gerakan gerebek narkoba ini juga perlu dilakukan kolaborasi yang sudah baik dan harus terus ditingkatkan lagi,” kata Aboe saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan jajaran Polda Sumut dan BNNP Sumut di Medan, Sumut, Selasa (8/3/2022).
Selain itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga menyoroti terkait permasalahan rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba yang belum maksimal, karena kerap terbentur dengan anggaran. Hal ini tentunya secara tidak langsung berimbas pada kapasitas penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terus bertambah, bahkan over capacity.
“Menyangkut masalah langkah-langkah rehabilitasi Ini masalah mendasar mulai dari BNN pusat maupun di BNNP, ujung-ujungnya menyangkut masalah anggaran, sikap kita dengan Undang-Undang 35 (UU Nomor 35 Tahun 2009). Ini memang ada masalah yang serius karena dengan Undang-Undang 35 itu, rehabilitasi belum jadi jalan yang terbaik. Padahal kita inginkan ada langkah rehabilitasi, tetapi problemnya anggaran. Kalau berlaku terus undang-undang ini belum diubah, maka yang terjadi penjara makin penuh,” ujar Aboe. (pdt/sf)