Komisi III Soroti ‘Over Capacity’ Lapas di Sumut

08-03-2022 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kakanwil Kemenkumham Sumut, Ketua Pengadilan Negeri se-Sumut, Ketua Pengadilan Agama se-Sumut, Ketua Pengadilan TUN se-Sumut, dan Ketua Pengadilan Militer Tinggi I-02, di Medan, Senin (7/3/2022). Foto: Prima/Man

 

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mendorong adanya penyelesaian permasalahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sumatera Utara, salah satunya over capacity lapas. Hinca mengatakan sudah bertahun-tahun over capacity lapas di Sumut menjadi masalah yang belum menemui titik terang penyelesaiannya. Menurutnya, salah satu penyebab masalah ini terus terjadi yakni jumlah tahanan narkotika.

 

“Dari sekian banyak persoalan, belum beranjak persoalan-persoalan di lapas sejak 10 tahun terakhir tentang over capacity dan penyebab utamanya adalah korban-korban narkotika. Dari situ kita lihat over capacity-nya luar biasa besar, sehingga jika masalah ini bisa diselesaikan sebenarnya masalah over capacity bisa selesai,” tutur Hinca saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kakanwil Kemenkumham Sumut, Ketua Pengadilan Negeri se-Sumut, Ketua Pengadilan Agama se-Sumut, Ketua Pengadilan TUN se-Sumut, dan Ketua Pengadilan Militer Tinggi I-02, di Medan, Senin (7/3/2022).

 

Terkait hal ini, Hinca memberikan masukan sebagai salah satu jalan keluar yakni diberlakukannya redistribusi tahanan lapas ke lapas lain yang kondisinya masih tidak terlalu penuh, sehingga dapat memaksimalkan ruangan lapas yang ada. “Tapi dari sisi lain juga, saya kira penting namanya program asimilasi dari Kemenkumham itu per enam bulanan, terutama pada pengguna atau korban-korban yang sebenarnya enggak ada salahnya. Pengguna itu kan korban, jadi dia sakit. Kalau sakit harus diobati bukan di penjara,” ujar Hinca.

 

Tak hanya itu, lanjut politisi Partai Demokrat ini, komunikasi antar aparat penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa, hakim, hingga lapas juga harus intesif dilakukan mengingat masalah over capacity lapas ini tidak hanya bersumber dari salah satu pihak saja. “Saya yakin mereka tersentuh dengan apa yang kami sampaikan, sehingga ini pekerjaan rumah (PR) bersama seluruh aparat penegak hukum dari polisi, jaksa sampai hakimnya lalu kemudian di lapasnya,” tutup legislator dapil Sumatera Utara III ini. (pdt/sf)

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...