Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Harus Segera Dilaksanakan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk segera melaksanakan kebijakan pembelajaran jarak jauh dan tatap muka terbatas secara berkesinambungan. Sebab, pandemi Covid-19 mendorong adanya penataan kehidupan masyarakat menuju kenormalan baru (new normal) dalam segala sektor, termasuk pembangunan bidang pendidikan.
“(Sehingga, red) pembangunan bidang pendidikan, tidak terkecuali, harus menyiapkan kebijakan kenormalan baru di mana masyarakat pendidikan diharuskan untuk hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19 dan tetap memperhatikan segala aspek protokol kesehatan,” jelas Agustina dalam Rapat Kerja dengan Mendikbudristek RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Agustina menjelaskan arah kebijakan anggaran pendidikan tahun 2022, difokuskan untuk mendukung penguatan penyelenggaraan PAUD melalui dukungan anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD, pemerataan kualitas sarana dan prasarana pendidikan melalui pengembangan platform pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), penguatan pendidikan vokasi melalui pengembangan riset dan inovasi dengan kerja sama industri, serta penguatan investasi pemerintah untuk mendukung pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan penguatan program Merdeka Belajar.
“Karena itu, anggaran pendidikan yang secara konsisten sudah dialokasikan pemerintah sesuai amanat konstitusi hendaknya diikuti dengan formulasi penggunaan yang tepat sasaran dan tepat guna untuk menyiapkan, menyediakan, dan mengembangkan SDM unggul yang menjadi faktor penting untuk menuju Indonesia 2045,” ujar politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Adapun berdasarkan Surat Menkeu RI Nomor S-361/MK.02/2021 dan surat Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B/238/M/PPN/D.8/PP.04.02/04/2021, pagu indikatif Kemendikbudristek pada RAPBN Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 73,082 triliun. Pagu indikatif tersebut apabila dibandingkan dengan alokasi anggaran definitif kemendikbudristek RI 2021 mengalami penurunan sekitar Rp8 triliun, dari sebesar Rp81 triliun di 2021 menjadi Rp 73 triliun di 2022. (rdn/sf)