Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Harus Segera Dilaksanakan

03-06-2021 / KOMISI X

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk segera melaksanakan kebijakan pembelajaran jarak jauh dan tatap muka terbatas secara berkesinambungan. Sebab, pandemi Covid-19 mendorong adanya penataan kehidupan masyarakat menuju kenormalan baru (new normal) dalam segala sektor, termasuk pembangunan bidang pendidikan.

 

“(Sehingga, red) pembangunan bidang pendidikan, tidak terkecuali, harus menyiapkan kebijakan kenormalan baru di mana masyarakat pendidikan diharuskan untuk hidup berdampingan  dengan pandemi Covid-19 dan tetap memperhatikan segala aspek protokol kesehatan,” jelas Agustina dalam Rapat Kerja dengan Mendikbudristek RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

 

Agustina menjelaskan arah kebijakan anggaran pendidikan tahun 2022, difokuskan untuk mendukung penguatan penyelenggaraan PAUD melalui dukungan anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD, pemerataan kualitas sarana dan prasarana pendidikan melalui pengembangan platform pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),  penguatan pendidikan vokasi melalui pengembangan riset dan inovasi dengan kerja sama industri, serta penguatan investasi pemerintah untuk mendukung pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan penguatan program Merdeka Belajar.

 

“Karena itu, anggaran pendidikan yang secara konsisten sudah dialokasikan pemerintah sesuai amanat konstitusi hendaknya diikuti dengan formulasi penggunaan yang tepat sasaran dan tepat guna untuk menyiapkan, menyediakan, dan mengembangkan SDM unggul yang menjadi faktor penting untuk menuju Indonesia 2045,” ujar politisi PDI-Perjuangan tersebut.

 

Adapun berdasarkan Surat Menkeu RI Nomor S-361/MK.02/2021 dan surat Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B/238/M/PPN/D.8/PP.04.02/04/2021, pagu indikatif Kemendikbudristek pada RAPBN Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 73,082 triliun. Pagu indikatif tersebut apabila dibandingkan dengan alokasi anggaran definitif kemendikbudristek RI 2021 mengalami penurunan sekitar Rp8 triliun, dari sebesar Rp81 triliun di 2021 menjadi Rp 73 triliun di 2022. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...