Syarat Legalitas Komnasdik, Kemendikbud Didesak Terbitkan Surat Rekomendasi

09-03-2021 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat memimpin RDPU Komisi X DPR RI dengan Komnasdik, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (9/3/2021). Foto: Azka/Man

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) agar segera menerbitkan surat rekomendasi kepada Komisi Pendidikan Nasional (Komnasdik). Tujuannya, sebagai syarat untuk Komnasdik memiliki legalitas organisasi berupa Surat Keputusan (SK) sebagai badan hukum organisasi perkumpulan dari Kementerian Hukum dan HAM  secara sah.

 

Pemaparan tersebut ditekankan Fikri saat memimpin RDPU Komisi X DPR RI dengan Komnasdik, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (9/3/2021). Adapun, rapat yang digelar secara fisik dan virtual tersebut digelar membahas permohonan diterbitkannya surat rekomendasi untuk nama ‘Komnasdik’ (berdasarkan rekomendasi Mendikbud) untuk selanjutnya diajukan pengesahan kepada Menkumham.

 

“Komnasdik meminta dukungan kepada Komisi X agar mendesak Kemendikbud menerbitkan surat rekomendasi sebagai syarat untuk memiliki legalitas organisasi berupa SK pengesahan badan hukum organisasi perkumpulan dari Kemenkumham. Maka, Komisi X akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Mendikbud. Tujuannya, agar Komnasdik bisa secara legal terlibat berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan dan pelaksanaan serta pengawasan kebijakan pendidikan Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Fikri.

 

Selain itu, politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut mendesak pemerintah untuk segera membentuk Dewan Pendidikan Nasional (DPN). Mengingat, ungkap Fikri, DPN menjadi salah satu kunci menjadi wadah penting agar konsep link and match yang bertujuan menekan angka pengangguran dengan menyelaraskan dunia pendidikan dengan kebutuhan industri tersebut dapat berjalan optimal.

 

“Salah satu cara agar bisa menekan angka pengangguran itu adalah menyelaraskan dunia pendidikan dengan kebutuhan industri (link and match). Untuk itu, konsep link and match tersebut bisa berjalan secara optimal ketika pemerintah membentuk Dewan Pendidikan Nasional,” pungkas legislator dapil Jawa Tengah IX itu. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...