Panja Ekraf Komisi X Temukan Sejumlah Masalah di Pekalongan

22-11-2020 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih (kanan) saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panja Ekraf Komisi X DPR RI meninjau sentra batik di Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (20/11/2020). Foto : Ayu/Man

 

Panitia Kerja Penguatan Ekonomi Kreatif (Panja Ekraf) Komisi X DPR RI menemukan sejumlah permasalahan yang ada di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, terkait sektor ekonomi kreatif, khususnya di sektor batik. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan, adanya pandemi Covid-19 yang hingga kini belum diketahui kapan berakhirnya, tidak hanya membawa dampak pada pelemahan pertumbuhan ekonomi secara global, namun juga melumpuhkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.

 

“Oleh karena itu kami sengaja mendatangi berbagai beberapa kota yang notabene menjadi penggerak ekonomi kreatif. Salah satunya Pekalongan yang merupakan penggerak ekonomi kreatif di bidang batik, untuk belanja masalah apa saja yang terjadi dengan ekonomi kreatif disini. Dan benar saja, kami menemui sejumlah permasalahan,” kata Fikri saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panja Ekraf Komisi X DPR RI meninjau sentra batik di Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (20/11/2020).

 

Permasalahan pertama, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, terkait definisi dari batik itu sendiri. Pasalnya, batik yang diakui UNESCO sebagai heritage kebudayaan dunia dari Indonesia itu adalah batik tulis dan cap. Namun jika dilihat dari sisi UMKM (Usaha Mikro Kecil, dan Menengah) dan perindustrian, batik itu termasuk mass production atau produksi massa, yang kemudian ditiru China dan dijadikan peluang bisnis.

 

Hal ini tentu menjadi permasalahan baru bagi perlindungan terhadap motif-motif batik khas daerah tertentu, Pekalongan salah satunya. Sekaligus "ancaman" baru bagi pelaku batik tradisional atau ekonomi kreatif batik asli. Permasalahan lain yang ditemukan Panja ini adalah limbah pewarna batik yang saat ini masih dibiarkan. Padahal menurut Fikri, Indonesia sudah memiliki banyak ahli teknologi yang mampu merubah limbah pewarna batik tersebut menjadi ramah lingkungan. BPPT (Badan Pengkajian Penerapan Teknologi) salah satunya.

 

"Permasalahan tersebut harus segera mendapat campur tangan pemerintah. Masalah limbah lingkungan ini namanya negative externalities. Negative externalities dari ekonomi kreatif ini juga harus dikomunikasikan kepada pihak yang berwenang menangani ini. Kemenparekraf bisa menjembatani instansi terkait, baik BPPT maupun KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” papar legislator dapil Jateng IX ini sambil mengungkapkan bahwa hasil temuan Panja Komisi X DPR RI  ini akan direkomendasikan untuk dibawa ke rapat kerja dengan Menparekraf Wishnutama Kusubandio ke depannya. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...