‘E-Sport’ Perlu Dilindungi UU

10-11-2020 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin rapat Panja UU SKN Komisi X DPR RI dengan pakar dan para pelaku e-sport, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2020). Foto : Jaka/Man

 

E-sport yang kian ramai dipertandingkan membutuhkan perlindungan undang-undang (UU) secara jelas dan khusus. UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang ada sekarang belum menyebutnya secara khusus. Namun, e-sport sudah menjadi olahraga ekshibisi pada Asian Games 2018 lalu di Indonesia, dan sudah dipertandingkan pula pada Sea Games 2019 di Filipina.

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan ini saat memimpin rapat Panja UU SKN Komisi X DPR RI dengan pakar dan para pelaku e-sport, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2020). “E-sport masuk dalam olahraga ekshibisi Asian Games dan mendapat sambutan yang sangat positif dari publik. E-sport juga disetuji oleh IOC untuk dipertandingkan dalam Sea Games 2019 di Filipina."

 

Komisi X DPR RI, kata politisi Partai Golkar itu, ingin memberi perhatian dan apresiasi kepada para atlet e-sport di Tanah Air. Para peraih medali dalam e-sport kelak akan dipandang sebagai duta negara pula. "Jadi akan ada masa depan yang baik untuk para atlet e-sport seperti para atlet pada umumnya," ungkap Hetifah.

 

Menurutnya, perkembangan e-sport menuntut perlindungan regulasi bagi para atletnya sekaligus mengembangkan industrinya. Perlindungan itu, misalnya soal jaminan hari tua dan bonus prestasi. Selanjutnya, Hetifah juga berharap agar di setiap provinsi dibangun infrastruktur e-sport bertaraf internasional.

 

"Undang-Undang SKN belum mengatur dan menyebutkannya secara khusus. Namun dari pengertian olahraga yang ada di SKN, olahraga adalah segala kegiatan yang sistematis untuk mendorong minat serta mengembangkan jasmani, rohani, dan sosial, maka kegiatan e-sport tercakup dalam undang-undang SKN," jelas legislator asal Kalimantan Timur ini. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...