Raker Virtual Dengan Mendikbud, Komisi X Tindaklanjuti Peniadaan UN

27-03-2020 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Naefuroji/Man

 

Komisi X DPR RI melangsungkan Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim beserta jajaran yang digelar secara virtual dari kediaman masing-masing, Jumat (27/3/2020). Dalam rapat tersebut, beberapa Anggota Komisi X DPR RI menyoroti dampak-dampak yang akan terjadi setelah diputuskan peniadaan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 akibat adanya virus Corona (Covid-19) dalam rapat sebelumnya.

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai Pemerintah harus segera melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan serta produk legislasi lainnya yang berkaitan dengan UN. Sebab, walaupun Indonesia sedang dihadapkan pada kondisi genting, ketetapan hukum harus dipertanggungjawabkan, sehingga harus diperkuat kembali melalui revisi tersebut.

 

“Tentang dihapuskannya UN ini, saya kira hari ini kita dihadapkan pada yang bukan kondisi normal, namun kita harus berhati-hati dalam menentukan sikap secara hukum tetap harus diperkuat. Karena segala keputusan yang diambil oleh Pemerintah tetap harus dipertanggungjawabkan, terlebih menyangkut kualitas generasi penerus bangsa,” ujar politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut.

 

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Iliza Sa’adudin Jamal yang berpartisipasi dalam rapat virtual itu menyatakan kekhawatiran penurunan kualitas peserta didik apabila Pemerintah tidak membenahi model aplikasi pembelajaran yang menjadi rekomendasi Pemerintah. Menurutnya, Kemendikbud harus segera menyiapkan skenario yang dilengkapi SOP dan petunjuk teknis (Juknis) dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan.

 

“Kita tahu bahwasanya beberapa hal yang saya dapati di lapangan, beberapa aplikasi pembelajaran yang direkomendasikan oleh Pemerintah untuk membantu kegiatan belajar peserta didik di rumah itu kontennya tidak lengkap dan seringkali sulit diakses. Maka para guru juga hanya memberikan tugas harian tanpa memantau dan mendampingi,” jelas politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

 

Rapat Kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X DPR RI Saiful Huda dan diikuti oleh 85 partisipan yang terdiri dari seluruh Anggota Komisi X DPR RI, Mendikbud nadiem Makarim dan para pejabat di lingkungan Kemendikbud. Agenda yang dibahas dalam rapat ini seluruhnya mengenai tindak lanjut kebijakan pendidikan terkait dampak pandemi Coronavirus Diseases 19 (Covid-19). (er/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...