Komisi X Ingin Situs Benteng Indra Patra Direvitalisasi

04-03-2020 / KOMISI X
Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI di Benteng Indra Patra di Aceh Besar, Provinsi Aceh. Foto : Riyan/Man

 

Benteng Indra Patra di Aceh Besar, Provinsi Aceh digunakan sebagai bangunan pertahanan dari serangan musuh ke wilayah Aceh yang dibangun pada masa Kerajaan Lamuri, kerajaan Hindu di Aceh sebelum masa kerajaan Islam. Benteng ini menjadi salah saksi bisu masa keemasan Kerajaan Hindu di Aceh. Selain itu, benteng ini juga merupakan peninggalan sejarah kerajaan Hindu pertama di Aceh yang masih berdiri hingga sekarang. Namun kini beberapa bangunan benteng ini hancur, sehingga perlu direvitalisasi.

 

“Kita perlu merevitalisasi sejarah yang begitu tua di Aceh ini. Kita melihat insfratruktur jalan menuju situs sejarah yang belum terbangun dengan baik. Situs sejarah Benteng Indra Patra yang sudah tidak terawat dengan baik. Kami dari Komisi X ingin merevitalisasi situs ini, sehingga sejarah peradaban di Indonesia bisa terjaga dengan baik sehingga sejarah bangsa ini tidak hilang begitu saja,” tutur Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal dalam Kunker Komisi X DPR RI ke Banda Aceh, Sabtu (29/1/3030).

 

Benteng Indra Patra terdiri dari sebuah benteng utama yang berukuran 4.900 m2, serta tiga benteng lainnya yang dua di antaranya telah hancur. Benteng ini dibangun sekitar tahun 604 Masehi dan menjadi sejarah proses masuknya pengaruh Hindu dari India ke Aceh. Illiza melihat Benteng Indra Patra perlu direvitalisasi, karena banyak bangunan yang sudah hancur. Dalam Kunker Komisi X DPR RI ingin melihat situs-situs cagar budaya yang sudah ditetapkan menjadi situs ataupun belum ditetapkan menjadi situs di Aceh.

 

Anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari menuturkan situs-situs sejarah yang cenderung disukai oleh wisatawan mancanegara adalah situs-situs sejarah yang serba natural dan alami dan bersejarah. Oleh karena itu situs sejarah Benteng ini harus direvitalisasi, sehingga bisa mendatangkan wisatawan lokal ataupun asing. “Situs ini menjadi  reprentasi budaya masyarakat Indonesia dari zaman dulu, baik dari tata-tata cara kehidupannya ataupun caramembangun bangunan dan dari segi arsiteknya, kami ingin situs ini direvitalisasi, sehingga sejarah bangsa kita tidak hilang,” tutur legislator asal Jawa Barat IV tersebut. (rh/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi X Apresiasi Penjelasan Rektor UGM terkait Ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo
23-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah alumni...
Optimalkan Unit Layanan Disabilitas di Bidang Pendidikan
22-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk mewujudkan...
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...