Penyelenggaraan PON Tak Perlu Ditunda
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto : Jaka/Man
Perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Papernas) XVI di Papua diharapkan tak perlu ditunda. Walau banyak persoalan yang belum selesai, tapi DPR RI dan pemerintah bisa segera bersinergi menyelesaikan persoalan-persolan krusial yang tersisa jelang PON ini. Komisi X DPR RI dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) segera membicarakannya dalam Panitia Kerja (Panja).
Parlementaria menemui Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih usai mengikuti rapat gabungan antara Komisi I, II, III, dan X DPR RI dan Pemerintah, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020). Rapat gabungan mendorong PON Papua berjalan lancar tanpa penundaan waktu. Sebelumnya, memang sempat berhembus wacana penundaan karena berbagai venue belum selesai pembangunannya dan beberapa cabang olahraga (cabor) terancam tidak bisa dipertandingkan.
“Kesimpulan umum, DPR RI mendorong pelaksanaan PON XX 2020 di Papua berjalan dengan baik dan tidak ada penundaan waktu, karena semua sudah siap. Memang ada kendala-kendala teknis berupa venue, anggaran, dan soal kenyaman atlet dari berangkat sampai akhir. Rapat gabungan ini agar ada pendelegasian. Sementara leading sector-nya Kemenpora yang merupakan mitra kerja Komisi X DPR RI. Hanya Kemenpora tidak terkait langsung dengan anggaran, transportasi, dan keamanan,” ungkap Fikri.
Dijelaskan Fikri, akan ada mobilisasi masa pendukung atau suporter dari Pemda-Pemda peserta PON. Ini tentu harus dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri yang menjadi mitra Komisi II DPR RI. Selain itu, kehadiran para suporter itu juga terkait dengan keamanan. Maka itu harus dikoordinasikan dengan Polri yang menjadi mitra Komisi III DPR RI. Apalagi, sebelum perhelatan PON ada Pilkada serentak 2020.
“Ini, kan, bertepatan dengan Pilkada, apakah bisa Pilkadanya ditunda. Ini jadi urusannya Komisi II. Sementara persoalan teknis seperti makanan, penginapan, venue yang tidak siap, dan sebagainya, itu nanti urusan Komisi X, karena sudah ada Panjanya,” papar legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu lagi. (mh/sf)