Restrukturisasi Kemenparekraf Dipertanyakan

29-01-2020 / KOMISI X
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menparekraf Wishnutama Kusubandio beserta jajaran, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Foto : Jaka/Man

 

Restrukturisasi baru di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dipertanyakan Komisi X DPR RI. Sebagai kementerian yang menggabungkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, tentu banyak pos-pos jabatan baru sehingga perlu waktu penyesuaian untuk stabilitas kinerja kementerian.

 

Demikian mengemuka saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menparekraf Wishnutama Kusubandio beserta jajaran, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Komisi X DPR RI berkepentingan mempertanyakan persoalan ini, karena menyangkut kinerja kementerian ke depan yang menjadi mitra kerjanya. Apalagi, sudah banyak aspirasi masyarakat yang diterima Komisi X DPR RI untuk para mitra kerjanya.

 

“Pengalaman yang sudah, strukturisasi ini butuh waktu lama. Kami telah menerima catatan bagi Kemendikbud yang melakukan hal sama, karena struktur baru banyak menempatkan pelaksana tugas (Plt). Risikonya adalah kita melihat agenda kerja dan kinerja jadi agak terhambat karena belum definitifnya pejabat-pejabat yang ada di Kemendikbud,” ungkap Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat memimpin Raker dengan Menparekraf.

 

Jelang 100 hari kepemimpinan Presiden Joko Widodo, banyak yang harus dikritisi dari restrukturisasi di sejumlah kementerian ini. Dan Komisi X DPR RI, kata Syaful, ingin mengetahui sejauh mana progres yang sudah dilakukan Kemenparekraf soal ini. “Komisi X merasa penting meletakkan dasar-dasar kebijakan dan kepemimpinan jelang 100 hari ini. Kalau 100 harinya kedodoran, biasanya ke sananya kedodoran. Terminal pertama 100 hari ini kita berharap pekerjaan rumah Kemenparekraf yang belum maksimal dan belum memenuhi target supaya dipercepat,” tuturnya.

 

Ditegaskan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, dengan adanya penggabungan ekraf dan pariwisata ke dalam satu kementerian, pasti akan terjadi silang program kerja antar-eselon I. Dan perubahan program kerja jadi keniscayaan. “Perubahan program dan kegiatan kementerian wajib mendapat persetujuan dari DPR dalam hal ini Komisi X,” papar legislator dapil Jabar VII itu. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...