Komisi X Bahas Program Kerja Kemendikbud

29-01-2020 / KOMISI X
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat memimpin raker bersama Kemendikbud di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Foto : Geraldi/Man

 

Jelang 100 hari Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Komisi X DPR RI mengevaluasi dan membahas program kerja Kemendikbud Tahun 2019 sekaligus persiapan anggaran Tahun 2020. Banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan Komisi X DPR RI kepada Mendikbud.

 

Rapat kerja yang dipimpin langsung Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda itu mempertanyakan pula strukturalisasi Kemendikbud berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2019 dan Kemendikbud Nomor 45 Tahun 2019. Tak ketinggalan, kondisi sarana dan prasarana pendidikan yang rusak di lokasi bencana dipertanyakan dan kelangsungan proses belajar mengajar di berbagai daerah.

 

“DPR RI menerima banyak aspirasi, sekitar tujuh aspirasi melalui rapat dengar pendapat umum mengenai kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. Dalam agenda raker bersama Kemendikbud, DPR RI berharap mendapatkan penjelasan dan jawaban yang lebih detail,” ujar Syaiful, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

 

Soal anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), Mendikbud di hadapan Komisi X DPR RI menjelaskan, DAK Fisik 2020 alokasinya  terdiri dari PAUD reguler sebesar Rp 0,307 triliun, SD reguler Rp 6,2 triliun, SMP reguler Rp 4,346 triliun, SMA reguler Rp 2,645 triliun, SMK Rp 3,866 triliun, SKB Rp 0,319 triliun, dan SLB Rp 0,129 triliun.

 

Sebelumnya, Komisi X DPR RI memang mempertanyakan anggaran Kemendikbud dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebelum digabung menjadi Kemendikbud pada anggaran 2020. Ini sudah dibahas pada tahun 2019 berdasarkan struktur kementerian lama sebelum digabung.

 

“Bagaimana dampak struktur baru terhadap program dan kegiatan, serta alokasi anggaran Kemendikbud RI tahun 2020 yang telah ditetapkan dalam rapat kerja dengan Komisi X pada tanggal 11 September 2019. Dalam penetapan APBN 2020, alokasi anggaran penelitian yang terkait pendidikan atau riset dilaksanakan oleh perguruan tinggi,” jelas Syaiful. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...