PNFI Pilar Peningkatan Kualitas SDM Indonesia

Anggota Komisi X DPR RI MY Esty Wijayanty (tengah) . Foto : Erlangga/mr
Anggota Komisi X DPR RI MY Esty Wijayanty sangat menyayangkan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang di dalamnya menghapus kewenangan Direktorat Jenderal yang menaungi dan mengurusi sektor Pendidikan Non Formal-Informal (PNFI). Menurutnya PNFI telah berkontribusi besar dalam sejarah Indonesia dan merupakan pilar penting bagi pemerintahan yang sedang berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Hal tersebut ia sampaikan kepada Parlementaria usai Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan para stakeholder dari PNFI di Gedung Daerah Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kamis (23/1/2020). Esty sendiri mengaku memiliki harapan besar kepada Mendikbud terpilih untuk dapat mewujudkan Indonesia maju melalui sistem pendidikan yang baik.
“Sesungguhnya pendidikan non formal dan informal ini menjadi salah satu daya dukung yang kita butuhkan untuk bisa mencapai itu, untuk bisa mencapai sumber daya manusia yang unggul. Maka kita tentu punya harapan besar kepada Pemerintah Pusat terutama kepada Mendikbud perlu mengkaji ulang struktur kelembagaan yang sekarang sudah ditetapkan melalui Permendikbud,” jelas politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.
Padahal sebelumnya Esty telah meminta Pemerintah agar lebih memperhatikan pendidikan non-formal dan informal lebih daripada sebelumnya. Untuk itu, ia secara tegas meminta Kemendikbud memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai terbitnya Perpres tersebut, sebab ia berharap lembaga-lembaga dari PNFI ini dapat terus hidup menopang kebutuhan pendidikan bagi anak-anak kurang mampu dan terlantar di Indonesia.
“Pendidikan non-formal ini akan menjadi daya dukung dan salah satu pilar untuk peningkatan sumber daya manusia, untuk mengatasi pengangguran yang berarti mengurangi kemiskinan. Jadi ini perlu perhatian yang lebih dari Pemerintah Pusat untuk kebijakan mengenai hal ini. Presiden dengan visi yang sudah sangat jelas untuk mengentaskan kemiskinan dan peningkatan sdm, maka saya kira sudah ada format yang sudah dirancang,” tukasnya. (er/sf)