Pariwisata Likupang Butuh Dukungan Akses Jaringan Internet

Anggota Komisi X DPR RI Vanda Sarundajang. Foto : Devi/mr
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang telah ditetapkan pemerintah sebagai Destinasi Super Prioritas selain Danau Toba (Sumatera Utara), Labuhan Bajo (Nusa Tenggara Timur), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Candi Borobudur (Jawa Tengah). Mencuat permohonan dari salah satu pihak swasta selaku pengembang di kawasan wisata Likupang kepada Pemerintah, yaitu permohonan dukungan akses jaringan internet di kawasan Likupang sebagai sarana penunjang sektor pariwisata di wilayah tersebut.
Anggota Komisi X DPR RI Vanda Sarundajang mengatakan, permintaan itu disampaikan pihak swasta pengembang kawasan obyek wisata Likupang, saat pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Provinsi Sulawesi Utara dengan Pemerintah Daerah beserta jajarannya, dan para stakeholder, di Likupang, Sulut, Jumat (22/11/2019).
“Kita sangat mendukung dan support terhadap program pemerintah yang menetapkan KEK Likupang sebagai destinasi super prioritas. Oleh sebab itu, kedatangan Komisi X DPR RI ke Likupang adalah untuk melihat langsung kondisi yang ada di lokasi, sekaligus ingin mengetahu hal-hal apa saja yang dibutuhkan oleh KEK Likupang ini. Dan salah satu yang sampaikan oleh pihak pengembang adalah permohonan dukungan akses jaringan internet," jelas Vanda.
Selain itu, sambung Vanda, Komisi X DPR RI juga ingin mengetahui kebijakan dan strategi Pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur dan sarana pendukung lainnya di kawasan obyek wisata Likupang tersebut. “Kalau kita berbicara untuk mengembangkan destinasi pariwisata maka tidak terlepas dari 3A, yaitu aksesibilitas, atraksi dan amenitas,” imbuhnya.
“Terkait aksesibilitas, dalam perjalanan ke lokasi, kita melihat adanya upaya pelebaran dan perbaikan jalan yang tengah dilakukan. Berbicara soal atraksi, maka harus melibatkan masyarakat lokal," tutur politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Vanda menyatakan, Komisi X DPR RI mengingatkan kepada pengembang, yaitu pihak swasta dan Pemerintah Daerah supaya tetap menjaga kearifan lokal. "Tentu hal itu yang menjadi prioritas kita. Ketika mengembangkan KEK di Likupang ini, kita tidak boleh melupakan pengembangan terhadap masyarakatnya," tegasnya.
Menurutnya, ciri kearifan lokal itu harus betul-betul dijaga, supaya jangan sampai masyarakat lokalnya terpinggirkan dan tidak merasakan manfaat ekonomi. “Kami berharap ke depannya akan muncul destinasi-destinasi wisata baru di wilayah Indonesia bagian timur yang mendunia," pungkas legislator dapil Sulut itu. (dep/sf)