RUU Ekraf Fasilitasi Kreativitas Pelaku Ekraf

21-08-2019 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih Foto : Erman/mr

 

Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Kreatif (Ekraf) yang sedang dalam pembahasan tingkat I di Komisi X DPR RI memiliki semangat untuk mengembangkan perekonomian masyarakat dengan cara memfasilitasi pelaku usaha untuk mengembangkan kreativitas, bukan dengan membatasinya.

 

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi X DPR RI dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah beserta jajaran, DPRD Jawa Tengah, serta stakeholder bidang ekraf dalam rangka Uji Publik RUU Ekraf di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (20/8/2019).

 

“Jadi sekali lagi, semangat undang-undang ini, kan, bukan membatasi kreativitas, tetapi memfasilitasi. Nah, memfasilitasi apa? Semua yang memungkinkan difasilitasi dan riil. Jangan sampai kemudian undang-undang di-duk (disahkan) tapi tidak ada manfaatnya apa-apa, hanya kalimat-kalimat saja,” tegas Fikri.

 

Politisi Fraksi PKS ini menambahkan bahwa dalam RUU Ekraf ini harus menyebutkan secara eksplisit standar kompetensi ekraf. Sehingga hal-hal yang bersifat prinsip, dapat mendorong berkembangnya ekonomi kreatif di tengah masyarakat.

 

“Misalnya lagi, betulkah melalui intellectual property rights atau hak kekayaan intelektual (Haki) ini pelaku ekraf bisa mendapatkan skema pembiayaan yang memadai, baik itu start up pemula atau yang sudah eksis, atau mereka yang sudah mendapatkan HAKI dan yang belum. Kemudian bagi yang belum itu berlakunya seperti apa,” paparnya.

 

Pada prinsipnya, lanjut Fikri, melalui RUU Ekraf ini, DPR ingin mendorong pelaku ekonomi kreatif menjadi maju, sehingga RUU Ekraf benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. “Karena ekraf ini adalah penggerak mula dari ekonomi masyarakat,” pungkas politisi dapil Jawa Tengah IX itu. (es/mh)

BERITA TERKAIT
Optimalkan Unit Layanan Disabilitas di Bidang Pendidikan
22-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk mewujudkan...
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...