Pengkatrolan Nilai Rapor, Bisa Berujung DO

12-07-2019 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati. Foto: Erman/jk

 

Anggota Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mengatakan, pengkatrolan nilai di rapor yang dilakukan oleh sekolah saat siswanya ingin masuk ke perguruan tinggi, itu akan merugikan siswa itu sendiri. Karena ketika tidak mampu mengikuti tekanan yang dibebankan oleh perguruan tinggi kepada mahasiswanya yang masuk melalui jalur prestasi, mahasiswa tersebut terpaksa harus dikeluarkan atau drop out.

 

“Ketika sekolah-sekolah menaikkan nilai siswa, ketika ia jadi mahasiswa, beberapa diantaranya terpaksa harus drop out, karena memang tidak mampu mengikuti proses belajar mengajar, dan proses perkuliahan di jurusan yang diambil,” kata Esti usai mengikuti pertemuan Tim Kunspek Komisi X DPR RI terkait Evaluasi Pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2019 di Universitas Jambi, Jambi, Kamis (11/7/2019).

 

Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan adanya keluhan dari perguruan tinggi terkait pengkatrolan nilai oleh sekolah, karena selama ini dijadikan acuan penerimaan mahasiswa baru adalah nilai rapor semester 1 sampai semester 5 di SMA dan sederajat. Ia minta harus ada filter yang dilakukan perguruan tinggi agar tidak semata-mata mengacu pada nilai rapor semata, tetapi juga akreditasi sekolah, serta prestasi lain di luar akademik.

 

“Saya kira semua sistem atau peraturan, pasti ada celah. Perlu kesadaran kita bersama untuk berani melakukan kritik terhadap diri sendiri dan berfikir untuk bersama-sama maju demi bangsa dan negara. Agar bisa meningkatkan kualitas pendidikan, angka partisipasi sekolah serta partisipasi kuliahnya juga bisa lebih bagus," imbau politisi dapil Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta itu.

 

Sebelumnya Rektor Universitas Jambi Johny Najwan menyampaikan ada tren sekolah di daerah-daerah tertentu memperbaiki rapor agar siswanya bisa masuk kenperguruan tinggi melalui jalur prestasi. Akibatnya ada mahasiswa yang dikeluarkan (drop out) karena tidak mampu mengikuti perkuliahan.

 

“Karena ada dusta di antara perguruan tinggi dengan sekolah. Ke depan, perlu ada koordinasi agar tidak ada lagi pemalsuan nilai. Karena perguruan tinggi hanya melihat hitam di atas putih atau administrasi saja berdasarkan nilai rapor, sertifikat dan lainnya," pungkas Johny. (es/sf)

BERITA TERKAIT
Optimalkan Unit Layanan Disabilitas di Bidang Pendidikan
22-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk mewujudkan...
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...