Pelaksanaan Program Anggaran K-L Harus Transparan dan Akuntabel

Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto Foto : Andri/mr
Pelaksanaan program dan anggaran Kementerian dan Lembaga harus transparan, akuntabel, dan berdasarkan ketentuan. Daya serap yang tinggi akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya diperlukan percepatan pelaksanaan kinerja dan percepatan penyerapan anggaran. Komisi X DPR ingin mengetahui perencanaan, pelaksanaan, permasalahan dan penanganannya, serta realisasi target kuartal atau semester I Tahun Anggaran 2019.
“Komisi X DPR RI meminta laporan dan penjelasan pelaksanaan dan daya serap APBN Tahun Anggaran 2018 secara komprehensif dari bulan Januari hingga Desember 2018 disertai dengan permasalahan dan penyelesaiannya. Hal ini penting sebagai rujukan untuk penyusunan maupun perbaikan kebijakan pengelolaan keuangan negara,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Ia menambahkan bahwa, secara khusus Komisi X juga ingin mendapatkan penjelasan mengenai pelaksanaan program unggulan Kuliner, Kriya dan Fesyen (K2F) tahun 2018 yang dilaksanakan di beberapa Deputi, yakni Deputi Edukasi dan Pengembangan, Deputi Akses Permodalan, Deputi Infrastruktur Bantuan Pemerintah, Deputi Pemasaran, Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan dan Intelektual (HKI) dan Regulasi.
“Berdasarkan RDP Oktober 2018 lalu, Komisi X DPR RI dan Bekraf sepakat bahwa Pagu Definitif Bekraf dalam APBN TA 2019 adalah sebesar 657,1 milyar rupiah. Disepakati bahwa program-program strategis nasional yang bermanfaat bagi rakyat dan program-program yang sangat dibutuhkan masyarakat di Kabupaten atau kota tertentu akan memperhatikan saran, pandangan dan usul Anggota Komisi X DPR RI dalam rangkaian pembahasan RAPBN TA 2019,” papar politisi Fraksi partai Demokrat itu.
Sementara itu, Kepala Bekraf Triawan Munaf sempat menyampaikan bahwa untuk kedua kalinya Bekraf mendapatkan predikat Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Triawan berharap ditahun-tahun mendatang Bekraf tetap dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasinya lebih baik lagi.
“Hal ini menunjukkan bahwa kinerja Bekraf sudah semakin baik dan menjadi lecutan kedepannya agar bisa mencapai cita-cita yang ingin diraih, yaitu Ekonomi Kreatif sebagai tulang punggung perekonomian nasional di tahun-tahun mendatang,” ucap Triawan.
Ia mengatakan, Ekonomi kreatif (Ekraf) merupakan sektor ekonomi baru yang dapat memberikan kontibusi yang cukup signifikan. Tujuan akhir yang hendak dicapai dalam pembangunan ekonomi kreatif adalah menjadikan ekraf sebagai tulang punggung perekonomian nasional dalam rangka peningkatan kemajuan dan kesejahteraan rakyat. “Untuk mewujudkan hal tersebut kehadiran pemerintah dalam mengembangkan ekosistem ekraf sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (dep/es)