Perpustakaan Wahana Pelestarian Kekayaan Budaya Bangsa

21-05-2019 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: Tiara/sf

 

 

Perpustakaan sebagai upaya untuk memajukan kebudayaan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa. Oleh sebab itu, upaya menumbuhkan budaya gemar membaca, mengembangkan, dan mendayagunakan perpustakaan sebagai sumber informasi dan ilmu pengetahuan adalah tugas bersama.

 

Demikian sambutan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik bidang perpustakaan Komisi X DPR RI dengan Wakil Bupati Bogor Iwan Kurniawan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (21/5/2019). 

 

“Dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, maka perlunya menumbuhkembangkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam,” jelas Hetifah. 

 

Namun politisi Partai Golkar ini menyayangkan data empirik yang menunjukkan peringkat literasi di Indonesia yang dinilai masih sangat rendah. Disusul pula dengan rendahnya indeks membaca dan juga rasio buku Indonesia yang menunjukkan satu buku dibaca oleh 15 ribu orang per tahun. Sementara ketentuan UNESCO adalah 1 orang 2 buku per tahun. 

 

“Selain itu akses masyarakat Indonesia terhadap perpustakaan, baru mencapai 41 persen dari total penduduk Indonesia. Dan juga masih rendahnya tingkat kunjungan ke perpustakaan yang kurang dari 2 persen per hari dari jumlah penduduk Indonesia. Tentu saja ini merupakan tugas dan kewajiban kita bersama untuk meningkatkan minat baca,” pungkas Hetifah. 

 

Di sisi lain, terkait program peningkatan kompetensi pustakawan, Komisi X DPR RI akan melakukan advokasi kepada kementerian terkait. Khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para pustakawan, termasuk jumlah ketersediaannya. Hal ini sebagai tindak lanjut dari kurangnya jumlah pustakawan yang tersedia di perpustakaan-perpustakaan desa di daerah.

 

“Tersedianya pustakawan yang profesional dan kompeten menjadi salah satu tugas kami. Kami akan membuat kebijakan bekerja sama dengan berbagai kementerian terkait demi terwujudnya  perpustakaan yang bukan hanya sebagai tempat menyimpan buku. Tapi juga menjadi tempat dimana masyarakat mencari ilmu dan mengembangkan hajat hidup dan kesejahteraannya atau disebut dengan berbasis inklusi sosial,” imbuh politisi dapil Kalimantan Timur itu.

 

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menuturkan, hingga saat ini Kabupaten Bogor memiliki 179 perpustakaan desa dari 416 desa. Untuk itu dirinya berharap fasilitas perpustakaan dapat terus bertambah seiring dengan kesadaran masyarakat untuk menjadikan buku sebagai jendela dunia. Pembudayaan kegemaran membaca merupakan tugas bersama, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

 

“Pembudayaan kegemaran membaca mulai dari keluarga, satuan pendidikan, hingga masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah untuk memfasilitasi. Hal ini ditunjukkan melalui penyediaan bahan bacaan yang bermutu dan terjangkau serta menyediakan sarana prasarana perpustakaan yang mudah diakses diimplementasikan melalui pengembangan dan pemberdayagunaan perpustakaan daerah,” jelas Iwan.

 

Sejalan dengan itu lanjutnya, harapan dengan tercapainya misi terwujudnya Kabupaten Bogor termaju, nyaman, dan berkeadaban, pengembangan perpustakaan sebagai penyedia sumber informasi yang cerdas dan mencerdaskan mendapat perhatian serius. Tujuannya adalah mendorong terbentuknya masyarakat yang punya budaya membaca dan belajar sepanjang hayat. 

 

“Dalam hal ini juga tentunya keterlibatan keluarga, sekolah, pustakawan, penggiat literasi, pengelola taman bacaan, organisasi profesi, PKK, karang taruna, budayawan, tokoh agama, masyarakat, unsur media dan semua pihak, sangat menentukan keberhasilan pembudayaan kegemaran membaca,” tutur Iwan. (tra/sf)

BERITA TERKAIT
Optimalkan Unit Layanan Disabilitas di Bidang Pendidikan
22-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk mewujudkan...
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...