Jenjang Karir Tenaga Kependidikan Harus Jelas

Anggota Komisi X DPR RI Noor Achmad Foto : Oji/mr
Anggota Komisi X DPR RI Noor Achmad menyoroti masa depan Tenaga Kependidikan yang memiliki skill (keahlian) khusus, namun belum memiliki jenjang karir yang jelas. Tenaga Kependidikan yang dimaksudkan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
“Panja Pendidik dan Tenaga Kependidikan harus memikirkan dan merancang jenjang karir yang jelas bagi para Tenaga Kependidikan,” ungkap Noor Achmad usai mengikuti tinjauan ke SMK Kristen Getsemani Manado bersama Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI, di Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (29/1/2019).
Tenaga kependidikan meliputi kepala sekolah/madrasah, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar, pamong belajar, dan tenaga kebersihan.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan nasib Tenaga Kependidikan pada umumnya berbeda dengan guru (pendidik) yang sudah jelas karirnya. Biasanya mereka juga ada yang tidak linier pendidikannya, dan menjadi tanggung jawab kita untuk memikirkan karena sudah berlangsung lama mereka bekerja tanpa kejelasan jenjang karir.
Menyoroti keberadaan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di sekolah swasta, legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II ini berpendapat ada sekolah-sekolah swasta yang memang menghidupi pendidikan, namun adapula yayasan yang mencari hidup di dunia pendidikan.
“Mereka yang sudah berperan di dunia pendidikan minta dibedakan dengan swasta yang memang hidup dari dunia pendidikan. Cukup banyak guru PNS yang tersebar di sekolah swasta yang tidak imbang dengan sekolah swasta lainnya. Persentase PNS yang ada di swasta seperti apa, kebutuhannya juga seperti apa. Ini akan menjadi pertimbangan Panja Pendidik dan Tenaga Kependidikan," ujarnya.
Temuan selanjutnya, banyak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang guru-gurunya belum memenuhi syarat, baik aspek kualitas (standar kompetensi) maupun kuantitas (jumlahnya). Bahkan saat meninjau SMK Kristen Getsemani Manado, ada satu jurusan gurunya hanya satu dan sudah cukup lama terjadi.
“Hal semacam ini perlu mendapat perhatian serius dari Komisi X DPR RI serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Aturan yang sudah ada ternyata belum berjalan dengan baik dan ini perlu dilakukan tindakan nyata," tukas Noor Achmad.
Sementara itu, Asisten I Pemprov Sulawesi Utara Edison Humiang saat pertemuan dengan Tim Kunspek Panja Pendidik dan Tenaga Kependidikan mengutarakan, persoalan pendidikan di Sulut saat ini adalah penarikan guru-guru PNS dari swasta ke sekolah negeri. “Ada keresahan di kalangan pengelola sekolah swasta terkait kebijakan pemerintah pusat untuk menarik para guru PNS dari sekolah swasta," tandasnya.
Pihaknya mendorong penyelesaian masalah guru (pendidik) dan Tenaga Kependidikan ditertibkan dan dilakukan penataan di semua lini secara bertahap dan tidak tergesa-gesa, termasuk kejelasan jenjang karir para Tenaga Kependidikan khususnya di Sulut. (oji/sf)