Peningkatan Kualitas Pendidikan Sumbar Perlu Dukungan APBN

31-01-2019 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Endre Saifoel memberikan keterangan usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Sumatera Barat,Padang.Foto:Hendra/rni

 

 

 

Anggota Komisi X DPR RI Endre Saifoel menuturkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan di Sumatera Barat perlu perhatian serius dan dukungan maksimal dari APBN. Dukungan APBN ini digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan pembangunan infrastruktur di sekolah. Hal itu ia ungkapkan usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI meninjau SMK Negeri 5 Padang dan SMA Negeri 1 Padang.

 

“Sekolah-sekolah butuh dukungan APBN, sehingga fasilitas sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan harapan kita bersama. Ini baru dua sekolah yang dikunjungi, sekolah top di Kota Padang masih perlu pembenahan sarana dan prasarana, apalagi sekolah-sekolah yang di pelosok-pelosok seperti di Sijunjung dan Dhamasraya tentu membutuhkan pembangunan infrastruktur,” kata Endre di Padang, Sumatera Barat, Selasa (29/1/2019).

 

Diketahui, Komisi X DPR RI cukup konsen terhadap perkembangan sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, kota hingga provinsi. Tak jarang ditemukan kondisi sekolah yang memprihatinkan. Tak hanya dari segi infrastruktur, hal lain seperti mendorong masyarakat kurang mampu untuk mengenyam pendidikan juga menjadi perhatian Komisi X DPR RI.

 

Legislator Partai NasDem ini menceritakan bagaimana perjuangannya menambah bantuan sebanyak 200 Beasiswa Khusus kepada mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) yang kurang beruntung dari sisi ekonomi. Karena itu APBN perlu disebar secara merata, tidak terpusat disatu daerah saja.

 

“Karena itu saya berjuang melalui APBN anggaran pendidikan saya minta betul disebarkan. Disebar untuk kepentingan pendidikan dan bidangnya masing-masing. Termasuk kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” tegas legislator dapil Sumbar itu.

 

Endre menjelaskan, 20 persen anggaran pendidikan bukan hanya berlaku pada APBN, tetapi juga untuk APBD. Pemda wajib mengalokasikan 20 persen APBD untuk anggaran pendidikan. “Itu perintah UUD 1945 dan saya mohon betul kepada pejabat daerah untuk memenuhi amanat tersebut. Selama ini berdasarkan temuan saya, neraca pendidikan kita menunjukkan belum ada satu pun pemda yang telah menganggarkan anggaran pendidikan 20 persen. Kecuali DKI Jakarta,” tutup Endre. (hs/sf)

BERITA TERKAIT
Optimalkan Unit Layanan Disabilitas di Bidang Pendidikan
22-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk mewujudkan...
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...