Komisi X Gali Masukan RUU Ekraf di Sulsel
Anggota Komisi X DPR RI Ayub Khan (tengah) Foto : Kresno/mr
Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI menggali masukan dari Dinas Pariwisata Kota Makassar dan Provinsi Sulawesi Selatan serta beberapa komunitas terkait di Sulsel guna memperkaya pembahasan Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif (RUU Ekraf). Anggota Komisi X DPR RI Ayub Khan berharap, dengan adanya RUU ini, ekonomi kreatif (ekfraf) bisa tumbuh dan selaras dengan kearifan lokal yang dilindungi oleh negara.
“Kita di sini menyerap aspirasi untuk memperkaya RUU Ekraf. Di Sulsel ini banyak pelaku ekonomi kreatif yang tidak berkembang dan menghilang. Maka dari itu kita dengarkan mereka dan bagaimana caranya bisa memberikan perlindungan, baik perlindungan masalah anggaran dan juga pemasarannya,” ujar Ayub di sela-sela pertemuan Tim Kunker Komisi X DPR RI dengan para pelaku ekonomi kreatif di Makassar, Sulsel, Sabtu (15/12/2018).
Ekraf, menurut legislator Partai Demokrat ini, merupakan suatu program unggulan yang nantinya akan mengisi penerimaan negara yang terbesar pada APBN. Dengan potensi ekraf ini, Ayub berharap pariwisata akan berkembang seiring dengan meningkatkanya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Dalam pertemuan tersebut sempat disinggung juga oleh pelaku ekraf mengenai hak cipta yang masih dianggap bermasalah. Menurut Ayub hal ini masih dalam proses pembahasan RUU dan beberapa Kementerian dan Lembaga yang juga sedang membuat regulasi terkait hal ini. “Sebelum ini dijadikan UU, panja masih banyak mendapatkan masukan-masukan termasuk dari Kementerian dan Lembaga yang mengurusi terkait hak cipta,” ujar Ayub.
Ke depannya, legislator dapil Jawa Timur ini berharap RUU Ekraf ini bisa mensejahterakan masyarakat, baik secara kelompok maupun individu, sehingga dapat memberikan dampak positif untuk masyarakat dan negara. Menurutnya, apabila hal ini ditangani serius oleh pemerintah, para pelaku ekraf bisa jadi penyumbang alokasi penerimaan yang cukup besar untuk negara. (eno/sf)