Sarana Dasar Pendidikan Maros Perlu Didata Kembali

17-12-2018 / KOMISI X
Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI meninjau beberapa sekolah di Maros Foto : Kresno/mr

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan perlunya pendataan kembali sarana dan prasarana sekolah-sekolah di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Alasannya, karena masih ada beberapa sekolah yang masih kekurangan sarana dasar. Seperti di salah satu SMA yang dibangun di atas tanah yang kurang stabil, sehingga bangunannya rusak dan masih membutuhkan ruang kelas tambahan.

 

“Kami juga sudah melihat salah satu SMP yang mungkin sudah bagus, tetapi justru sarana dasarnya seperti kursi-kursi untuk sekolah malah kurang, sehingga 1 kursi digunakan oleh 2 anak. Hal seperti ini yang harus jadi catatan bagi kita, khususnya bagi Dirjen Pendidikan Dasar untuk mendata kembali kebutuhan. Jangan sampai ada sekolah yang mengalami kesulitan seperti ini,” ujar Hetifah usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI meninjau beberapa sekolah di Maros, Sulsel, Jumat (14/12/2018).

 

Legislator Partai Golkar ini berharap setiap ruang kelas yang digunakan para murid harus aman dari risiko kecelakaan ataupun risiko kesehatan yang disebabkan oleh debu udara yang ada di lingkungan sekolah. Hetifah juga mendorong Kemendikbud agar memberikan fasilitas yang baik sesuai dengan kebutuhan sekolah.

 

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah lebih terfokus kepada gap antara teknologi produksi dengan apa yang dipelajari di SMK itu menurutnya terlalu besar. Sehingga dampaknya, murid tidak terlalu terampil. Kemudian laboratorium SMA Negeri 1 Maros belum dioptimalkan. Faktor penunjang dari laboratorium tersebut belum diperhatikan, sehingga murid belum bisa mempraktekkan pada keseharian.

 

“Ini sebenarnya tanggung jawab pemerintah daerah. Mereka secara umum terlalu mengandalkan dana alokasi khusus atau dana dekonsentrasi dari pusat. Harusnya anggaran 20 persen itu sumbernya dari pendapatan asli daerah, bukan APBD secara keseluruhan. Sehingga mereka bisa mengelola pendidikan itu dengan baik,” ungkap legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. (eno/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...