DPR dan Pemerintah Sepakat Angkat Guru Honorer Jadi PPPK Sebelum Maret 2019

12-12-2018 / KOMISI X
Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto saat memimpin Rapat Kerja dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, di Gedung DPR RI.Foto :Azka/rni

 

Komisi X DPR RI dan pemerintah sepakat menyelesaikan pengangkatan Guru Tenaga Honorer K-II (THK-II) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi yang telah memenuhi persyaratan sebelum Maret 2019. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajeman PPPK dan peraturan perundang-undangan lainnya.

 

Komisi X DPR RI dan pemerintah juga sepakat, penyelesaian untuk Guru THK-II sejumlah 150.669 orang dan yang tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), akan mengikuti seleksi PPPK yang akan dilaksanakan melalui proses seleksi khusus, dengan tetap dilakukan secara ketat.

 

“Seleksinya  akan dilaksanakan melalui proses seleksi khusus, dengan tetap dilakukan pengawasan secara ketat,” ungkap Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto saat memimpin Rapat Kerja dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12/2018).

 

Djoko menambahkan, skema seleksi PPPK untuk THK-II yang memenuhi  kualifikasi S1 dan berusia di atas 35 tahun sejumlah 69.533 orang dan 74.794 orang yang belum memenuhi kualifikasi S1 dapat  mengikuti seleksi PPPK berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 paling lama Maret 2019,"ungkapnya legislator F-Demokrat itu.  

 

Selanjutnya, imbuh legislator Partai Demokrat itu, Komisi X DPR RI dan pemerintah sepakat untuk Guru THK-II yang belum memenuhi persyaratan diberikan kesepakatan untuk menjadi PPPK dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan.

 

“Rapat kerja ini digelar untuk mencari solusi atas permasalhan guru honorer. DPR mau pemerintah memberikan kepastian terhadap nasib guru yang tengah lama mengabdikan dirinya untuk bangsa,” tutup legislator dapil Jawa Tengah itu.

 

Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah sejatinya akan menjadwalkan rekrutmen guru PPPK pada Februari 2019 mendatang. Pemerintah juga mempertimbangkan kepada guru-guru honorer yang telah bekerja lama. “Masalah kualitas ini memang pilihan, apakah mau mengabaikan kualitas? Kalau kita ingin mengabaikan kualitas ya memang tidak perlu ada tes," jelasnya. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...