Ekraf Primadona Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Masa Depan

26-11-2018 / KOMISI X
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Provinsi Banten Noor Achamd saat memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi X DPR RI dengan Gubuernur Provinsi Banten dan jajarannya, di Serang, Banten.Foto :Ria/rni

 

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Provinsi Banten Noor Achamd mengatakan, ekonomi kreatif (ekraf) diprediksik akan menjadi primadona pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pasalnya, ekraf mengalami pengembangan yang signifikan di berbagai negara, termasuk Indonesia.

 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 hingga 2015, besaran Produk Domestik Bruto (PDB) ekraf naik dari Rp 525,9 triliun pada tahun 2010 menjadi Rp 852,2 triliun di tahun 2015. Meningkat rata-rata 10,14 persen per tahun. Sektor tenaga kerja ekraf pun mengalami pertumbuhan 2,15 persen, dimana jumlah tenaga kerja ekraf tahun 2015 sebesar 15,9 persen dan dipediksi meningkat mencapai 17, 2 juta pada tahun 2019.

 

“Untuk mewujudkan target capaian pengembangan ekraf, maka harus ditopang dengan iklim usaha nasional yang kondusif dengan regulasi yang berpihak kepada ekraf,” ungkap Noor Achmad usai memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi X DPR RI dengan Gubuernur Provinsi Banten dan jajarannya, di Serang, Banten, Kamis (23/11/2018).

 

Untuk itu, dijelaskan Noor Achmad, dalam pembahasan Rancansgan Undang-Undang Ekonomi Kreatif (RUU Ekraf), pihaknya sengaja pergi ke beberapa daerah, salah satunya Provinsi Banten, guna  mendapat berbagai data dari berbagai sumber untuk memperkaya perspektif dalam pemabahsan RUU Ekraf.

 

“Masukan sangat diperlukan untuk mendukung pembahasan RUU Ekraf. Kami menanyakan, bagaimana pengelolaan ekraf dan pertumbuhan ekraf di kabupaten/kota khususnya di Banten. Bagaiman regulasi yang berlaku dalam mengelola dan mengawasi ekraf,” jelas legislator dapil Jawa Tengah itu.

 

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim mengatakan, setiap daerah berlomba-lomba mengembangkan ekonomi kreatif. Banten yang terdiri dari 8 kabupaten/kota pun turut mengembangkan ekonomi kreatif melalui industri budaya, pariwisata dan kriya.

 

“Untuk terus mengembangkan ekraf, ada beberapa hal yang perlu diatur dalam RUU Ekraf nantinya, pertama yang menjadi  msalah utama adalah pemasaran. Kedua, cara melindungi Hak Intelektual (HaKi) produk ekonomi kreatif. Ketiga, spesifikasi dari masing- asing daerah agar tidak terjadi overlapping. Terakhir,  perlu ada pelatihan dalam melakukan packaging,” jelas mantan Anggota DPR RI itu.

 

Dijelaskan Wahidin, ekonomi kreatif adalah induststri yang bersumber pada kreativitas, keahlian dan bakat individu yang  memiliki potensi untuk menciptakan kesejateraan dan kesempatan kerja melalui penggunaan intellectual property and conten.

 

“Pertumbuhan Industri Mikro Kecil (IMK) yang tinggi ditopong oleh bisnis online atau kreatif. Bisnis online turut memberikan andil meningkatnya aktifitas ekonomi Banten beberapa tahun belakangan ini,” ungkapnya. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...