Komisi III Cari Solusi Over Kapasitas Lapas

05-11-2018 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses ke Provinsi Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah.Foto :Eno/rni

 

 

Komisi III DPR RI ingin mencari solusi bagaimana caranya mengurangi over kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) yang berisi tahanan-tahanan penjahat narkoba. Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir menjelaskan, masalah seperti ini memang sudah berlangsung cukup lama, bahkan hampir di seluruh Indonesia lapas mengalami over kapasitas.

 

“Kami ingin menyisir dari awal, baik dari Kepolisian, Kejaksaan, sampai dengan Pengadilan. Bagaimana solusinya mengurangi masalah over kapasitas ini,” ujar Adies saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan mitra kerja di Mapolda Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (01/11/2018).

 

Diketahui, di Palangkaraya, over kapasitas bahkan mencapai 400 persen, dan sekitar 60-80 persen diisi oleh narapidana narkoba. Setelah melakukan kunjungan di berbagai daerah, Adies bersama Komisi III DPR RI akan menyampaikan kepada pihak- pihak terkait dan digelar rapat terpadu, supaya permasalahan over kapasitas ini bisa diatasi.

 

“Pencegahan diawal merupakan salah satu solusi yang baik, apakah memasukkan dia (penyalahguna narkoba, RED) ke lapas bisa menyembuhkan atau malah lebih parah. Kita bisa memulai pencegahan dari rumah, bagaimana peran orang tua dalam mendidik anaknya, dan peran tokoh masyarakat dan para akademisi dalam sosialisasi anti narkoba,” ujar Adies.

 

Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Kalteng Anthonius Ayorbaba menjelaskan, imbas over kapasitas ini salah satunya adalah kurangnya bahan makanan di lapas. “Setiap tahun anggaran penyusunan RKAKL kita sudah melakukan estimasi, tapi setiap tahun estimasi itu mengalami pergeseran, karena jumlah narapidana dan tahanan baru itu selalu melebihi. Secara langsung mempengaruhi realisasi anggaran bahan makanan,” ujar Anthonius.

 

Anthonius juga menjelaskan bahwa penyedia bahan makanan terpaksa mengeluarkan dana sendiri untuk lapas yang kemudian dijadikan utang. Untuk tahun 2018, Anthonius mengatakan utang tersebut sudah mencapai angka Rp 4 miliar lebih untuk seluruh lapas di Kalimantan Tengah. (eno/sf)

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...