Komisi X Paparkan Kinerjanya Kepada Pemprov Kalsel

02-11-2018 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI dengan jajaran Pemprov Kalsel di Kompleks Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru.Foto :Eka Hindra/rni

 

Komisi X DPR RI memaparkan berbagai kinerjanya kepada Sekretaris Daerah, Pimpinan DPRD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam menjalankan fungsi legislasi, Komisi X DPR RI telah menyelesaikan dua Undang-Undang (UU) yaitu UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

 

“Dan saat ini, Komisi X DPR RI tengah membahas 2 RUU, yaitu UU No. 4 Tahun 1990 tentang Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dan Pembahasan RUU tentang Ekonomi Kreatif,” jelas Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI dengan jajaran Pemprov Kalsel di Kompleks Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru, Kamis (01/11/2018).

 

Selain itu, kata Hetifah, Komisi X DPR RI juga tengah mengkaji usulan pemisahan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menjadi RUU Guru dan RUU Dosen. Hal ini didasari atas pertimbangan antara lain; perlu adanya pemisahan materi subtansi pengaturan antara guru dan dosen, karena adanya perbedaan kebutuhan, perbedaan tugas utama, perbedaan hak dan kewajiban, perbedaan kualifikasi akademik antara guru dan dosen, serta perbedaan penyelenggara pendidikan tinggi dan pendidikan dasar dan Menengah.

 

Legislator Partai Golkar itu melanjutkan, dalam UU Guru dan Dosen yang berlaku saat ini, ada pula beberapa konten dan ayat yang dianggap kurang relevan dengan dinamika dunia guru dan dosen saat ini dan masa depan, dan perlunya peningkatan profesionalitas dan kesejahteraan gur/dosen yang lebih layak dan perlu diatur di tingkat Undang-Undang.

 

Selanjutnya Hetifah mengatakan bahwa untuk pelaksanaan fungsi anggaran, fokus pembahasannya diarahkan untuk pelindungan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. “Pelaksanaan fungsi anggaran dimaksimalkan supaya daya serap anggaran mitra kerja dapat mencapai sekurang-kurangnya 95 persen dari pagu anggaran yang telah ditetapkan,” imbuh legislator dapil Kalimantan Timur itu.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel M. Yusuf Effendi menilai, sosialisasi terhadap UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan kepada pemangku pendidikan dan kebudayaan pada umumnya telah disosialisasikan dengan baik dalam bentuk pertemuan, rapat dan materi, maupun dalam kegiatan bimbingan kepada Tenaga Administarsi Sekolah (TAS), melalui pemberian materi pada saat kegiatan bimbingan teknis yang berkaitan dengan TAS dan telah mencakup semua tenaga Administrasi Sekolah SMA/SMK dan Pendidikan Khusus (SLB) baik negeri maupun swasta.

 

“Dan untuk sosialisasi UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan kepada pemangku pendikan dan kebudayaan telah dilaksanakan dalam bentuk pertemuan dan bimbingan teknis maupun Fokus Group Discusion (FGD) dan membangun sinergitas dalam pelestarian budaya tersebut. Sosialisasi yang dilakukan diprioritaskan pada kontribusi budaya, perlindungan dan pemanfaatan serta pembinaan budaya yang ada khususnya yang bernuansa tradisional,” jelas Yusuf. (hr/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...