Legislator Harapkan Insiden Pembakaran Polsek Bendahara Tidak Terjadi Lagi

29-10-2018 / KOMISI III
Anggota Tim Kunspek Komisi III DPR Muhammad Ulil Amri bersama Tim saat mengunjungi kediaman keluarga Korban Mahyar.Foto :Runi/rni

 

Anggota Tim Kunspek Komisi III DPR RI Muhammad Ulil Amri meminta insiden pembakaran dan perusakan Polsek Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh yang dilakukan masyarakat dan keluarga korban akibat tewasnya Mahyar, tersangka atas kepemilikan narkotika akibat penganiyaan yang dilakukan anggota Reskrim Polsek Bendahara ke depan tidak terulang lagi.

 

“Pihak Kepolisian seharusnya bisa mengoyomi dan lebih dekat  masyarakat dan masyarakat jika ada oknum polisi yang jahat harus melaporkan, bukannya melakukan pengerusakan,” ucapnya saat mengunjungi keluarga Mahyar didampingi Bupati Aceh Tamiang Musril, Dandim Aceh Tamiang Deki R Putra, Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon bersama Tim Komisi III DPR di Desa Tanjung Keuramat,Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang, belum lama ini.

 

“Tadi saya berkunjung ke rumah keluarga korban dan mendengarkan secara langsung kronologis kematian dari awal penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian sampai korban tersebut tewas dan kembali di bawa ke rumah untuk dikebumikan,” kata legislator Partai NasDem.

 

Legislator dapil Sumatera Utara III itu menambahkan, Polsek tersebut sudah benar-benar hancur akibat dirusak dan dibakar. Hal seperti ini sebenarnya tidak seharusnya terjadi di negara hukum yang mestinya berjalan sesuai hukum yang berlaku tidak dan tidak diperkenankan main hakim sendiri.

 

Menurutnya, masyarakat harus bisa menahan diri dan harus benar-benar bisa menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian. Sebab insiden semacam ini tidak boleh terulang lagi, dan selalu diingatkan dalam rapat kerja dengan Kapolri bagaimana masyarakat bisa dekat dengan polisi atau sebaliknya polisi bisa dekat masyarakat.

 

Dalam kesempatan ini diceritakan kronologis terjadinya penangkapan Mahyar, tersangka pemilik sabu hingga pergumulan di mobil dengan petugas yang akhirnya bisa dilumpuhkan serta terjadinya kasus pembakaran dan perusakan Polsek Bendahara.

 

Selanjutnya Mahyar mengeluh sakit dan dibawa ke Puskesmas Kecamatan Bendahara untuk dilakukan pengobatan, namun pihak Puskesmas merujuk ke Rumah Sakit umum Aceh Tamiang dan kemudian Mahyar dinyatakan meninggal dunia.

 

Kapolres Aceh Tamiang selanjutnya memerintahkan untuk membentuk tim gabungan investigasi yang dipimpin Wakapolres serta Propam untuk melakukan penyelidikan penyebab meninggalnya  Mahyar, yang selanjutnya almarhum dilakukan visum et repertum.

 

Berikutnya pihak keluarga mendatangi rumah sakit setelah dihubungi Kapolsek Bendahara untuk memastikan alm Mahyar telah meninggal dunia. Pada saat itu pula, pihak keluarga membawa pulang jenazah ke rumah duka setelah dilakukan prosesi penyerahan oleh Wakapolres dan Tim Gabungan Investigasi. (rni/mp)

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...